Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah milik mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Berbagai jenis kendaraan bernilai tinggi, mulai dari mobil sport hingga sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge), kini telah diamankan oleh pihak berwenang.
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari proses hukum terkait dugaan kasus pemerasan. Kasus tersebut diduga terjadi dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk periode 2022 hingga 2026.
Proses Penggeledahan di Kediaman Silmy Karim
Penyidik KPK mendatangi kediaman Silmy yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Brawijaya III. Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) ini memakan waktu selama beberapa jam, dimulai dari siang hingga menjelang malam hari.
Setelah penggeledahan berakhir, petugas segera membawa aset-aset kendaraan yang memiliki nilai jual tinggi sebagai barang sitaan. Jubir KPK, Budi Prasetyo, memberikan rincian aset yang diamankan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Rincian aset yang berhasil disita oleh tim penyidik KPK meliputi beberapa poin berikut:- 2 unit mobil sport premium.
- 10 unit kendaraan roda dua yang terdiri dari Vespa, moge, hingga Harley-Davidson.
- 7 unit sepeda dari berbagai merek.
- Beberapa koleksi perhiasan berharga lainnya.
Seluruh aset tersebut kemudian dibawa menggunakan truk penarik (towing) untuk diamankan di gedung KPK. Penyitaan ini dilakukan guna mendalami lebih lanjut sumber perolehan barang-barang mewah tersebut dalam kaitannya dengan kasus yang berjalan.
Total Nilai Aset yang Terdata dan Temuan Baru
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Silmy Karim melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai mencapai Rp8,47 miliar. Sebagian besar koleksi yang dilaporkan tersebut didominasi oleh unit kendaraan kelas premium yang bersifat hobi.
Namun, dalam proses penggeledahan di lapangan, penyidik menemukan beberapa unit tambahan yang ternyata tidak tercantum di dalam daftar LHKPN. Penemuan mobil sport serta motor gede tambahan ini diprediksi akan meningkatkan akumulasi nilai aset yang disita secara signifikan.
Aset paling mencolok dalam daftar laporan resminya adalah sebuah Mercedes-Benz G63 AMG keluaran tahun 2022 yang memiliki taksiran harga sekitar Rp6 miliar. Mobil tangguh ini menjadi penyumbang nilai terbesar di dalam garasi mantan pejabat tersebut.
Selain model terbaru, Silmy juga dikenal menyukai kendaraan bergaya klasik. Di dalam koleksinya terdapat Mercedes-Benz 280E yang akrab disebut "Mercy Tiger", serta beberapa unit Jeep generasi lama yang memiliki nilai koleksi tinggi.
Daftar Kendaraan yang Disita dan Status Pelaporannya
Berikut adalah rangkuman data kendaraan milik Silmy Karim berdasarkan LHKPN serta temuan tambahan selama penggeledahan:| No | Model Kendaraan | Tahun | Estimasi Nilai | Status Laporan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mercedes-Benz G63 AMG | 2022 | Rp 6.000.000.000 | LHKPN |
| 2 | Mercedes-Benz 280E (Mercy Tiger) | 1979 | Rp 500.000.000 | LHKPN |
| 3 | Toyota Land Cruiser | 1981 | Rp 350.000.000 | LHKPN |
| 4 | Jeep CJ7 | 1998 | Rp 275.000.000 | LHKPN |
| 5 | Jeep Wrangler | 1996 | Rp 450.000.000 | LHKPN |
| 6 | Harley-Davidson | 2003 | Rp 450.000.000 | LHKPN |
| 7 | Harley-Davidson | 1998 | Rp 450.000.000 | LHKPN |
| 8 | Porsche (2 Unit Mobil Sport) | - | ± Rp 2-4 Miliar/unit | Temuan KPK |
| 9 | Ducati | - | ± Rp 300-800 Juta | Temuan KPK |
| 10 | Harley-Davidson Tambahan | - | ± Rp 400-600 Juta/unit | Temuan KPK |
Data di atas menunjukkan adanya perbedaan antara kekayaan yang dilaporkan secara resmi dengan kondisi aset nyata di lapangan. KPK saat ini terus mendalami keterkaitan kepemilikan aset-aset mewah ini dengan aliran dana dalam kasus pemerasan izin tinggal tersebut.