KPK Panggil 4 Saksi Terbaru Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan 2026

KPK Panggil 4 Saksi Terbaru Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan 2026
Foto: KPK Panggil 4 Saksi Terbaru Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memperkuat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Meskipun jadwal pemeriksaan telah ditetapkan, pihak KPK belum memberikan rincian mendalam mengenai materi spesifik yang akan digali dari para saksi. Budi hanya menegaskan bahwa agenda utama adalah melakukan pemeriksaan di markas besar KPK.

Daftar Saksi yang Dipanggil KPK

Penyidik memanggil sejumlah pihak dari unsur pemerintahan hingga pihak swasta sebagai berikut:

  • Mokh Sukiman, menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.
  • Ahmad Abdillah, yang merupakan Direktur PT Agung Pradana Putra.
  • Muhammad Yanuar Marzuki, Direktur CV Absolute yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan periode 2017-2019.
  • Herman Dwi Haryanto, mantan General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya untuk masa jabatan tahun 2015 hingga 2019.

Keempat saksi tersebut dianggap memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik untuk mengurai alur perkara ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai pelaksanaan proyek pembangunan gedung perkantoran tersebut.

Audit Kerugian Negara dan Penetapan Tersangka

KPK mengungkapkan bahwa proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini telah rampung dilakukan. Hasil audit resmi telah diterima dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa laporan dari BPKP tersebut diterima KPK pada Januari lalu. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara.

Sejauh ini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas resmi para tersangka belum diumumkan secara mendetail kepada publik hingga proses penyidikan dianggap cukup.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya sempat memaparkan bahwa fokus utama penyelidikan adalah pada proses konstruksi fisik gedung. Penyelidikan ini mencakup keseluruhan periode pelaksanaan proyek dari tahun 2017 hingga 2019.

Artikel terkait

Rekomendasi