Komdigi Blokir Polymarket, Platform Prediksi Kripto yang Kini Disebut Judi Online Terbaru 2026

Komdigi Blokir Polymarket, Platform Prediksi Kripto yang Kini Disebut Judi Online Terbaru 2026
Foto: Komdigi Blokir Polymarket, Platform Prediksi Kripto yang Kini Disebut Judi Online Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah membatasi akses terhadap situs Polymarket (www.polymarket.com). Platform pasar prediksi berbasis blockchain ini kini tidak lagi dapat diakses secara bebas oleh pengguna di Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah Komdigi mengategorikan aktivitas di dalam Polymarket sebagai bentuk judi online. Platform tersebut dinilai memfasilitasi taruhan uang atas hasil kejadian tertentu melalui teknologi blockchain dan aset kripto.

Alasan Pemblokiran Polymarket

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian. Ia menyatakan bahwa segala bentuk taruhan digital yang menggunakan uang dan spekulasi dilarang di tanah air.

Menurut Alexander, Polymarket mengandung unsur spekulasi atas peristiwa yang hasilnya belum pasti. Hal tersebut dianggap bertentangan dengan regulasi hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.

Berdasarkan pantauan terkini, berikut adalah kondisi akses layanan Polymarket di Indonesia:

  • Situs resmi Polymarket tidak dapat dibuka melalui koneksi jaringan WiFi maupun data seluler.
  • Halaman situs menampilkan keterangan error yang menunjukkan bahwa platform tersebut tidak lagi dapat dijangkau.
  • Komdigi sedang menelusuri akun-akun media sosial yang memiliki afiliasi dengan platform pasar prediksi tersebut.
  • Langkah penelusuran media sosial dilakukan guna memastikan pemblokiran akses dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.

Pemerintah melakukan tindakan tegas ini sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat dari potensi kerugian finansial. Selain itu, langkah ini merupakan bentuk penegakan aturan terhadap platform yang tidak sesuai dengan hukum nasional.

Risiko Spekulasi Aset Kripto

Komdigi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi aktivitas spekulasi yang melibatkan taruhan digital. Imbauan ini mencakup platform yang menggunakan instrumen aset kripto sebagai alat transaksinya.

Aktivitas semacam ini dinilai sangat berisiko menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi penggunanya. Selain merugikan secara finansial, keterlibatan dalam platform ini juga termasuk dalam pelanggaran hukum yang serius.

Berikut adalah daftar negara yang juga telah melakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap Polymarket:

Status Akses Daftar Negara
Akses Dibatasi Taiwan, Thailand, China, dan Jepang
Pemblokiran Penuh Singapura, Brasil, dan India

Tabel di atas menunjukkan bahwa langkah tegas yang diambil Indonesia sejalan dengan kebijakan beberapa negara lain di dunia. Banyak negara mulai memperketat pengawasan terhadap platform prediksi yang mengarah pada aktivitas perjudian digital.

Hingga saat ini, pemerintah terus memantau perkembangan ruang digital untuk memberantas konten ilegal. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi blockchain agar tidak terjebak dalam praktik judi terselubung.

Artikel terkait

Rekomendasi