Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, membeberkan fakta baru terkait insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL 5568A di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Soerjanto mengungkapkan bahwa KA Argo Bromo Anggrek tetap menerima sinyal hijau saat peristiwa tersebut berlangsung.
Padahal, pada saat yang bersamaan, terdapat rangkaian KRL yang sedang berhenti di lintasan tersebut hingga mengakibatkan tabrakan yang merenggut belasan nyawa.
Kronologi Pergerakan Kereta di Stasiun Bekasi
Berdasarkan data yang dipaparkan KNKT, KA Argo Bromo Anggrek mulai melintas langsung di jalur 3 Stasiun Bekasi pada pukul 20.50 WIB.
Soerjanto menjelaskan bahwa ketika melewati titik J12, sinyal keluar yang terlihat oleh masinis menunjukkan aspek berwarna hijau.
Hanya berselang kurang dari dua menit kemudian, tepatnya pukul 20.52 WIB, tabrakan hebat dengan KRL 5568A tidak dapat terhindarkan.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, sempat memotong penjelasan tersebut untuk memastikan status sinyal yang diberikan kepada KA Argo Bromo Anggrek.
Lasarus mempertanyakan mengapa sinyal bisa berwarna hijau padahal terdapat rintangan atau objek lain yang sedang berhenti di depan jalur kereta tersebut.
Berikut adalah ringkasan waktu kejadian berdasarkan laporan KNKT:
- Pukul 20.50.43 WIB: KA Argo Bromo Anggrek melintas di jalur 3 Stasiun Bekasi dengan sinyal keluar J12 berwarna hijau.
- Pukul 20.52.12 WIB: Terjadi tabrakan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek dengan rangkaian KRL 5568A.
Data waktu di atas menunjukkan rentang waktu yang sangat singkat antara pemberian sinyal aman hingga terjadinya benturan antar rangkaian kereta.
Pertanyaan Mengenai Malfungsi Sinyal
Dalam diskusi yang berlangsung di Senayan tersebut, Lasarus menegaskan bahwa secara teknis sinyal seharusnya menunjukkan warna merah jika jalur di depan tidak kosong.
Ia menyoroti adanya rintangan berupa KRL yang berhenti, yang seharusnya secara otomatis memicu perubahan aspek sinyal untuk menghentikan kereta di belakangnya.
Soerjanto mengonfirmasi bahwa kereta tetap bergerak karena sinyal hijau tersebut, namun ia menyatakan akan memberikan penjelasan lebih rinci pada sesi berikutnya.
Detail perbandingan status jalur dan aspek sinyal saat kejadian:
| Kondisi Jalur | Aspek Sinyal Terdeteksi | Seharusnya |
|---|---|---|
| Terdapat KRL 5568A berhenti | Hijau (Aman melintas) | Merah (Bahaya/Berhenti) |
| Pasca kecelakaan taksi di jalur lain | Tetap Hijau | Peringatan/Merah |
Tabel ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan indikator sinyal yang diterima oleh awak sarana perkeretaapian.
Selain masalah sinyal, terungkap juga bahwa sebelum tabrakan terjadi, sempat ada insiden lain berupa kecelakaan antara taksi dan KRL di arah sebaliknya.
Soerjanto membenarkan bahwa insiden temperan atau tabrakan taksi tersebut sudah terjadi pada pukul 20.50 WIB, tepat saat KA Argo Bromo mulai bergerak.
Hingga saat ini, KNKT masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti mengapa sistem persinyalan tetap memberikan akses hijau di tengah situasi darurat tersebut.