Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang warga menyiramkan air ke jalanan di kawasan Kuta Baru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan luas di media sosial. Air yang disiramkan tersebut diduga merupakan air bekas lap kotoran anjing yang sengaja diarahkan ke arah warga yang hendak melaksanakan ibadah salat.
Aksi provokatif ini ternyata bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Ketua RW 07 setempat, Sumardi, mengonfirmasi bahwa perilaku kurang menyenangkan dari oknum warga tersebut sebenarnya sudah mulai dirasakan sejak tahun 2021 silam.
Akar Permasalahan dan Perselisihan Antar Tetangga
Meskipun sudah bermasalah sejak lama, Sumardi menjelaskan bahwa ketegangan antara pelaku dan warga sekitar baru benar-benar memuncak pada tahun 2024. Masalah ini berawal dari perselisihan dalam kehidupan bertetangga yang kemudian berkembang menjadi konflik yang berlarut-larut.
"Hal tersebut sebenarnya dipicu oleh perselisihan antar tetangga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari," ungkap Sumardi saat memberikan keterangan di lokasi kejadian pada Selasa (2/6/2026).
Pihak pengurus lingkungan sebenarnya masih membuka pintu bagi pelaku jika ingin kembali menjalin hubungan baik dengan warga lainnya. Sumardi berharap oknum penyiram air tersebut mau kembali berbaur dan mengikuti norma-norma sosial yang berlaku di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Jika masih ingin tinggal di sini, mari bergabung kembali dan bersosialisasi secara normal tanpa harus menghakimi satu sama lain," lanjut Sumardi.
Sumardi juga menekankan pentingnya semangat gotong-royong yang selama ini sudah disepakati bersama oleh seluruh warga. Ia mengajak pemilik rumah tersebut untuk menaati perjanjian warga dan kembali aktif dalam kegiatan sosial demi kenyamanan bersama.
Rekaman CCTV dan Keterangan Pihak Terkait
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita dari rumah tersebut menyiramkan air ke jalan tepat saat waktu salat Magrib tiba. Beberapa warga yang sedang melintas menuju masjid atau pulang dari ibadah dilaporkan sempat terkena siraman air tersebut.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai insiden yang terekam dalam video viral tersebut:
Daftar fakta berdasarkan bukti rekaman video warga:- Penyiraman dilakukan secara rutin saat memasuki jam-jam ibadah salat Magrib.
- Seorang pria yang baru pulang salat sempat menegur pelaku setelah terkena siraman, namun justru dibalas dengan makian.
- Jenis air yang disiramkan diduga merupakan air bekas memandikan anjing serta air bekas membersihkan kotoran hewan peliharaan tersebut.
- Puncak kekesalan warga terjadi pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di mana massa mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut.
- Pasangan suami istri itu kemudian dibawa warga ke ruang pertemuan untuk dimintai pertanggungjawaban setelah ada korban siraman baru.
Rangkaian kejadian di atas memperlihatkan bagaimana akumulasi kekecewaan warga terhadap tindakan penyiraman yang dianggap tidak menghargai nilai kesopanan dan agama. Upaya klarifikasi langsung ke rumah terduga pelaku telah dilakukan, namun pemilik rumah memilih untuk menutup diri dan menolak memberikan pernyataan apa pun.
Langkah Penanganan oleh Pihak Kepolisian
Menanggapi situasi yang memanas di wilayah Kuta Baru ini, pihak kepolisian setempat telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Upaya mediasi antara warga yang merasa dirugikan dengan pemilik rumah yang melakukan penyiraman terus diusahakan agar konflik tidak semakin meluas.
Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Sandro Tree Bahara, menyatakan bahwa personel kepolisian sudah diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Fokus utama polisi saat ini adalah melakukan langkah problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan terlebih dahulu.
"Petugas kami sudah mengecek lokasi dan sedang melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah di antara warga tersebut," ujar Sandro dalam keterangannya secara terpisah.
Berikut adalah ringkasan perkembangan kasus konflik tetangga yang terjadi di Kabupaten Tangerang tersebut:
Ringkasan perkembangan kasus penyiraman air di Tangerang:| Kategori | Detail Informasi |
|---|---|
| Lokasi Kejadian | Kuta Baru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang |
| Awal Mula Konflik | Tahun 2021 (Mulai memuncak pada 2024) |
| Dugaan Jenis Air | Air bekas mandi anjing dan bekas lap kotoran anjing |
| Tindakan Kepolisian | Pengecekan TKP dan upaya mediasi (problem solving) |
| Status Terakhir | Warga sempat menggeruduk rumah pelaku dan membawa ke ruang pertemuan |
Tabel tersebut merangkum perjalanan kasus sejak awal kemunculannya hingga respons terbaru dari pihak kepolisian. Saat ini, kondisi di lingkungan RW 07 Kuta Baru diharapkan tetap kondusif sambil menunggu solusi permanen dari hasil mediasi yang dilakukan oleh aparat dan perangkat desa setempat.