Kemenkeu Kucurkan Rp 14 Triliun ke ESDM untuk Listrik Desa hingga Jargas 2026

Kemenkeu Kucurkan Rp 14 Triliun ke ESDM untuk Listrik Desa hingga Jargas 2026
Foto: Kemenkeu Kucurkan Rp 14 Triliun ke ESDM untuk Listrik Desa hingga Jargas 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mendapatkan suntikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 14 triliun. Alokasi dana besar tersebut direncanakan untuk mendanai berbagai proyek strategis nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengonfirmasi bahwa kepastian mengenai anggaran tambahan tersebut sudah diterbitkan oleh pihak Kementerian Keuangan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Erani saat memberikan keterangan resmi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Fokus Penggunaan Anggaran Tambahan 2026

Menurut Erani, pada tahun anggaran 2026 ini, kementeriannya akan mengelola tambahan dana sebesar Rp 14 triliun untuk mempercepat beberapa program vital. Fokus utamanya mencakup pengembangan listrik pedesaan, pembangunan pipa transmisi gas bumi, hingga perluasan jaringan gas kota atau jargas.

Terkait program listrik desa, pemerintah menargetkan penyelesaian proyek ini secara menyeluruh pada tahun 2029 mendatang. Erani menegaskan bahwa target tersebut merupakan prioritas utama agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati akses listrik tanpa terkecuali.

Beberapa sektor utama yang akan mendapatkan kucuran dana dari anggaran biaya tambahan ini meliputi:

  • Pembangunan infrastruktur listrik pedesaan (Lisdes) di berbagai wilayah terpencil.
  • Pembangunan pipa transmisi gas bumi untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
  • Perluasan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk memudahkan akses energi masyarakat.
  • Penyediaan bantuan pasang baru listrik bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
  • Pengadaan paket konverter kit yang diperuntukkan bagi para nelayan guna menekan biaya operasional.

Pemanfaatan dana ini dirancang agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas di seluruh penjuru tanah air. Dengan adanya tambahan ini, Kementerian ESDM optimistis target rasio elektrifikasi nasional dapat segera tercapai sesuai jadwal.

Kenaikan Pagu Definitif dan Visi Presiden

Sebelumnya pada September 2025, Komisi XII DPR RI telah memberikan persetujuan atas usulan pagu definitif Kementerian ESDM untuk Tahun Anggaran 2026. Angka yang disepakati mencapai Rp 21,67 triliun, sebuah kenaikan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan pagu awal yang hanya Rp 8,12 triliun.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, dalam rapat kerja bersama legislatif menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini juga bertujuan untuk mempercepat visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menitikberatkan pada kesejahteraan rakyat melalui infrastruktur energi yang merata.

Berikut adalah ringkasan data mengenai anggaran Kementerian ESDM untuk periode tahun anggaran 2026:

Kategori Anggaran Jumlah Nominal
Pagu Awal Tahun Anggaran 2026 Rp 8,12 Triliun
Usulan Pagu Definitif Disetujui Rp 21,67 Triliun
Total Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Rp 14 Triliun
Alokasi Khusus Listrik Desa (Lisdes) Rp 5 Triliun
Target Lokasi Infrastruktur Listrik 1.135 Titik Lokasi

Data di atas menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbesar porsi belanja infrastruktur energi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tambahan dana sebesar Rp 5 triliun secara spesifik akan dikhususkan untuk membangun kelistrikan di 1.135 lokasi baru.

Selain mengejar target elektrifikasi, kementerian juga akan terus memastikan program jargas tetap berjalan sesuai peta jalan yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan transisi energi yang lebih bersih dan efisien bagi sektor rumah tangga dan industri kecil.

Dengan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp 21 triliun tersebut, Kementerian ESDM memikul tanggung jawab besar dalam mengawal implementasi di lapangan. Sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menjamin transparansi serta ketepatan sasaran dalam penggunaan dana negara tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi