Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di gedung Jampidsus, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026), Sony dan Lodewyk terlihat keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Kedua tangan mantan pejabat tinggi tersebut tampak terborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan.
Susul Penahanan Mantan Kepala BGN
Langkah hukum terhadap dua mantan Wakil Kepala BGN ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas Kejagung sebelumnya. Sebelum Sony dan Lodewyk ditahan, penyidik telah lebih dulu menjebloskan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, ke dalam sel tahanan.
Meski proses hukum terus berjalan, pihak Kejaksaan Agung hingga kini belum merinci detail kasus yang menjerat jajaran pimpinan BGN tersebut. Fokus penyidikan tampaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara yang sedang diusut.
Berikut adalah daftar mantan pejabat Badan Gizi Nasional yang telah ditahan oleh pihak berwenang:
- Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
- Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
Ketiga sosok tersebut merupakan pimpinan inti yang sebelumnya mengelola lembaga yang bertanggung jawab atas program gizi nasional tersebut.
Dugaan Kasus Jual Beli Proyek
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, memberikan sinyal mengenai penyebab pencopotan dan masalah hukum yang menimpa Dadan Hindayana serta koleganya. Ia membenarkan adanya dugaan praktik jual beli Surat Perintah Penyediaan Barang (SPPG) atau proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dudung menjelaskan bahwa informasi mengenai penyimpangan tersebut telah sampai ke telinga Presiden. Menurutnya, masalah integritas dalam pengelolaan proyek dapur gizi menjadi salah satu faktor utama dibalik pergantian kepemimpinan di badan tersebut.
Penggeledahan Kantor BGN
Sejalan dengan penahanan para tersangka, penyidik Jampidsus juga bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional. Kantor yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tersebut kini berada dalam penjagaan ketat.
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, telah mengonfirmasi aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik. Langkah ini diambil guna mencari bukti-bukti tambahan yang memperkuat konstruksi hukum kasus yang tengah ditangani.
Informasi terkini mengenai perkembangan penggeledahan tersebut adalah sebagai berikut:
- Lokasi penggeledahan berada di Kantor BGN Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
- Penyidik yang diterjunkan berasal dari Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
- Area kantor dijaga ketat oleh petugas keamanan selama proses pengumpulan barang bukti berlangsung.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih terus bekerja mengumpulkan dokumen dan data elektronik dari lokasi tersebut untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lainnya.