Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa dua figur publik terkait kasus penyalahgunaan gas tertawa atau Whip Pink. Influencer berinisial ZNM dan YouTuber berinisial RV harus berurusan dengan hukum setelah dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.
Tindakan penjemputan paksa ini dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, karena keduanya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Penyidik memerlukan keterangan mereka sebagai saksi untuk mendalami jaringan distribusi produk ilegal tersebut.
Kronologi Penjemputan Paksa
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, mengonfirmasi bahwa surat perintah membawa paksa telah diterbitkan. Langkah ini diambil karena ZNM dan RV tidak kunjung hadir memenuhi kewajiban hukum mereka tanpa alasan yang jelas.
Zulkarnain menjelaskan bahwa prosedur tersebut dilakukan demi kelancaran penyidikan yang sedang berlangsung. "Dua kali dipanggil tidak datang, sehingga dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik," ungkapnya secara resmi.
Penyidik kini tengah mendalami keterkaitan para saksi dengan jaringan distribusi Whip Pink yang sempat digerebek beberapa waktu lalu. Informasi dari kedua figur publik ini dianggap krusial untuk mengungkap peta peredaran gas tertawa tersebut di masyarakat.
Awal Mula Kasus Whip Pink
Kasus ini mencuat setelah kepolisian berhasil membongkar sebuah pabrik yang diduga menjadi pusat produksi dan distribusi Whip Pink. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta data penting terkait transaksi jual beli.
Aparat kemudian menelusuri daftar konsumen yang tercatat aktif membeli produk dari pabrik ilegal tersebut. Hasilnya, nama ZNM dan RV muncul dalam daftar pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan atau peredaran produk tersebut.
Pihak yang terlibat dalam pemeriksaan kasus ini antara lain:
- Influencer berinisial ZNM yang berstatus sebagai saksi.
- YouTuber berinisial RV yang juga dijemput paksa oleh penyidik.
- Sejumlah saksi lain yang dinilai memiliki informasi terkait jaringan distribusi.
- Pihak pengelola pabrik produksi Whip Pink yang telah digerebek sebelumnya.
Daftar saksi tersebut menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam ekosistem peredaran gas tertawa. Selain kedua figur publik tersebut, polisi terus mengumpulkan bukti dari berbagai pihak lainnya.
Identitas Saksi Masih Misterius
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap identitas lengkap maupun nama asli dari ZNM dan RV. Hal ini memicu spekulasi luas di kalangan pengguna media sosial yang penasaran dengan sosok kedua konten kreator tersebut.
Berita ini menjadi perbincangan hangat setelah diunggah ulang oleh akun gosip populer di Instagram. Netizen mulai menerka-nerka identitas mereka melalui kolom komentar berdasarkan ciri-ciri dan inisial yang beredar luas.
Beberapa warganet memberikan petunjuk mengenai jenis kelamin kedua saksi untuk mempersempit dugaan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap fokus pada proses penyidikan tanpa terpengaruh oleh isu yang berkembang di jagat maya.
Kasus penyalahgunaan gas tertawa atau Whip Pink memang tengah menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum. Produk ini dianggap membahayakan kesehatan jika digunakan tidak sesuai peruntukannya, sehingga pengawasan ketat terus dilakukan.