Asisten pribadi dari selebriti Matthew Perry, Kenneth Iwamasa, telah dijatuhi hukuman 41 bulan penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat. Vonis ini dijatuhkan pada Rabu (27/5) terkait dengan perannya dalam penyediaan dan penyuntikan ketamin yang berulang kali, termasuk dosis terakhir yang menyebabkan kematian Perry akibat overdosis fatal pada Oktober 2023.
Selain hukuman penjara, Iwamasa juga didenda US$10.000, yang setara dengan Rp178,76 juta. Pria ini telah bekerja dengan Perry sejak 1992 dan menjadi asistennya pada tahun 2022 dengan pendapatan tahunan US$150.000. Iwamasa adalah terdakwa kelima dan terakhir di kasus ini. Sebelumnya, ia mengaku bersalah pada Agustus 2024 atas dakwaan konspirasi pendistribusian ketamin yang mengakibatkan kematian dan cedera berat.
Pihak kejaksaan menyatakan bahwa Iwamasa sepenuhnya mengetahui riwayat kecanduan narkoba yang dialami majikannya. Meski begitu, ia tidak memiliki kualifikasi medis untuk menyuntikkan zat tersebut. Jaksa menekankan dalam sidang bahwa alih-alih membantu Perry dalam proses pemulihan, Iwamasa justru menjadi pemasok dan fasilitator obat-obatannya.
Menurut berkas persidangan, sejak September 2023, Iwamasa bersekongkol dengan pihak lain termasuk dokter Salvador Plasencia dan konselor Erik Fleming. Plasencia diketahui telah menjual 20 vial ketamin serta alat suntik senilai US$57.000 kepada mereka dan bahkan mengajarkan Iwamasa cara menyuntikkan zat tersebut. Meski pernah melihat Perry mengalami reaksi parah setelah diinjeksi, Iwamasa tetap memesan lagi obat-obatan tersebut.
Pada satu kesempatan, ketika tubuh Perry mengalami kekakuan setelah suntikan, Plasencia memperingatkan, "Jangan lakukan itu lagi." Hal ini tidak menghalangi Iwamasa untuk mengakses ketamin dari sumber lain, yaitu konselor Erik Fleming yang memperolehnya dari Jasveen Sangha alias "Ketamine Queen."
Pada 28 Oktober 2023, Iwamasa menyuntikkan setidaknya tiga dosis ketamin dari pasokan Sangha, yang akhirnya berujung pada kematian Perry. Saat ini, Sangha, Plasencia, dan Fleming telah menjalani hukuman masing-masing 15 tahun, 2,5 tahun, dan 2 tahun penjara setelah mengakui bersalah atas dakwaan terkait narkotika.
Pada hari Perry meninggal, Iwamasa sempat menghubungi nomor darurat 911 tetapi tidak mengatakan mengenai riwayat suntikan ketamin saat ditanya polisi. Iwamasa bahkan sempat mencoba menghilangkan barang bukti terkait penyalahgunaan obat di rumah Perry, dan berusaha memastikan melalui telepon ke Fleming bahwa segala bukti "telah dihapus." Tindakannya ini jelas melanggar tugas resminya untuk mengoordinasikan perawatan medis dan memastikan konsumsi obat sesuai resep yang sah.
```