Kasus Kantah Kota Serang, Kementerian ATR Pastikan Dukung Proses Hukum Terbaru 2026

Kasus Kantah Kota Serang, Kementerian ATR Pastikan Dukung Proses Hukum Terbaru 2026
Foto: Kasus Kantah Kota Serang, Kementerian ATR Pastikan Dukung Proses Hukum Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai kasus hukum yang menyeret mantan pejabat di wilayah Serang. Langkah hukum ini melibatkan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta beberapa jajarannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pihak kementerian menegaskan bahwa mereka sangat menghormati prosedur hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Mereka berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi terciptanya proses peradilan yang transparan dan adil.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian yang menimpa institusi tersebut. Shamy memastikan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dalam membantu penyidikan agar fakta-fakta hukum terungkap secara objektif.

Langkah Tegas Penonaktifan Pegawai

Sebagai bentuk respons cepat, kementerian telah mengambil tindakan administratif terhadap para pegawai yang terseret dalam perkara korupsi ini. Sebanyak enam orang pegawai telah dibebastugaskan dari jabatan mereka untuk sementara waktu.

Keputusan penonaktifan ini diambil agar proses hukum berjalan lancar tanpa adanya hambatan birokrasi di internal kantor. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk menjaga agar kualitas pelayanan publik di Kantah Kota Serang tidak terganggu oleh persoalan hukum tersebut.

Meski status jabatan mereka dinonaktifkan, Shamy menjelaskan bahwa hak-hak kepegawaian para tersangka tetap akan dipenuhi. Hal ini mencakup pemberian hak administratif sesuai aturan yang berlaku serta penyediaan fasilitas bantuan hukum bagi ASN yang bersangkutan.

Poin penting terkait hak dan status administratif pegawai tersebut adalah:

  • Status pegawai hanya dinonaktifkan sementara selama proses hukum berlangsung.
  • Seluruh hak administratif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diberikan sesuai undang-undang.
  • Pihak kementerian tetap menyediakan pendampingan hukum sebagai bagian dari hak kepegawaian.
  • Dugaan tindak pidana merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing individu, bukan kebijakan institusi.

Kementerian menekankan bahwa tindakan oknum tersebut sama sekali tidak menggambarkan visi besar institusi dalam membangun tata kelola pertanahan yang bersih. Integritas dan profesionalisme tetap menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran kementerian dalam melayani masyarakat.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Masyarakat di Kota Serang tidak perlu khawatir mengenai pengurusan dokumen pertanahan mereka akibat adanya kasus hukum ini. Shamy memastikan bahwa operasional kantor pertanahan tetap berjalan optimal seperti biasa tanpa ada kendala teknis.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga telah menerima laporan mendalam mengenai situasi yang terjadi di Kota Serang. Nusron langsung menginstruksikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di seluruh kantor pertanahan daerah.

Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan internal. Tujuannya adalah memastikan sistem pelayanan pertanahan di masa depan semakin akuntabel dan jauh dari praktik penyimpangan.

Berikut adalah ringkasan langkah tindak lanjut dari Kementerian ATR/BPN:

Aspek Tindakan yang Diambil
Status Pegawai Penonaktifan sementara terhadap 6 orang yang terlibat.
Pelayanan Publik Dipastikan tetap berjalan normal dan optimal di Kantah Kota Serang.
Evaluasi Internal Audit pengawasan serta penguatan sistem layanan oleh Menteri ATR/BPN.
Dukungan Hukum Bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum (APH).

Langkah-langkah di atas diambil untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas Kementerian ATR/BPN tetap terjaga. Transformasi birokrasi yang bersih terus diupayakan agar layanan pertanahan semakin profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Artikel terkait

Rekomendasi