Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sasaran penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026. Aksi hukum ini dilakukan tepat satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua pimpinan lainnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapannya mengenai langkah hukum yang menyasar lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan seluruh proses yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH).
Sikap Istana Terhadap Proses Hukum di BGN
Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk memberikan ruang bagi Kejagung dalam menuntaskan penyelidikan ini. Ia berharap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari rangkaian tugas yang dilakukan oleh tim penyidik.
Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperbaiki manajemen serta tata kelola di setiap kementerian dan lembaga. Prasetyo menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses evaluasi pemerintahan di era kepemimpinan Presiden Prabowo.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh elemen pemerintahan agar selalu mematuhi koridor hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan agar setiap pejabat negara terhindar dari tindakan yang melanggar norma hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Rangkaian Peristiwa di Badan Gizi Nasional
Situasi di internal BGN memang tengah memanas sejak awal pekan ini akibat perombakan pimpinan yang cukup mendadak. Peristiwa besar ini terjadi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam dengan kronologi sebagai berikut:
Daftar peristiwa penting terkait perombakan dan penggeledahan di BGN:- 2 Juni 2026: Pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran dan mencopot tiga petinggi BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
- 3 Juni 2026 Pagi: Tim penyidik pidana khusus dari Kejaksaan Agung mendatangi kantor BGN di Jakarta Pusat untuk melakukan penggeledahan.
- 3 Juni 2026 Siang: Pihak Kejaksaan Agung mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari penyelidikan hukum.
Informasi di atas merangkum dinamika cepat yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional sejak pencopotan pimpinan hingga masuknya penyidik Kejagung. Hingga saat ini, proses hukum masih terus berkembang seiring dengan pengumpulan bukti di lapangan.
Dugaan Kasus Jual Beli SPPG
Mochamad Jeffry selaku Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di kantor tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, pengamanan gedung terlihat sangat diperketat oleh petugas keamanan.
Untuk melancarkan proses penyisiran dokumen, para karyawan BGN diminta untuk menunggu di luar area gedung. Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejaksaan Agung masih menutup rapat detail teknis dari operasi ini.
Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai detail kasusnya, sebuah sumber menyebutkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan isu sensitif. Kasus tersebut diduga mengenai praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pihak Kantor Staf Presiden (KSP) sebelumnya juga telah memberikan sinyal mengenai adanya dugaan penyelewengan dalam distribusi SPPG. Hal inilah yang disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu pencopotan Dadan Hindayana dari kursi pimpinan BGN.