Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyoroti adanya ketidakefektifan dalam penyaluran bantuan sosial saat ini. Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2025, tercatat sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) terindikasi tidak tepat sasaran.
Kondisi ini memicu langkah strategis pemerintah untuk memperbarui basis data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fokus utamanya adalah memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam sebuah acara prioritas presiden yang diadakan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (31/5/2026). Kegiatan ini berkaitan dengan Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang mengusung semangat kemandirian ekonomi bagi lansia.
Gus Ipul menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kabinet. Presiden meminta pemerintah untuk berani transparan dan mengakui realita kondisi data yang ada demi perbaikan sistem ke depannya.
Transparansi Data dan Koreksi Sasaran Bantuan
Gus Ipul mengaku sangat terkesan dengan ajakan Presiden Prabowo untuk bekerja menggunakan data yang jujur. Menurutnya, kejujuran data menjadi pondasi utama bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan bantuan sosial secara menyeluruh.
Hasil evaluasi saat ini menunjukkan bahwa sebagian distribusi subsidi dan bantuan sosial masih meleset dari target. Salah satu contoh nyata yang memerlukan perhatian khusus menurut Gus Ipul adalah pelaksanaan Program Keluarga Harapan di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa hampir separuh dari penerima manfaat PKH ditengarai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga prasejahtera. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan merupakan kesalahan dari para pendamping sosial yang bertugas.
Gus Ipul menjelaskan bahwa para pendamping PKH selama ini hanya bekerja berdasarkan data yang diberikan dari pemerintah pusat. Mereka bertugas mendampingi penerima yang sudah ada di dalam sistem, sehingga jika datanya bermasalah, sasarannya pun akan keliru.
Peran Strategis BPS dan Operator Desa
Menindaklanjuti tantangan ini, Presiden Prabowo telah menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola utama DTSEN. Sementara itu, kementerian dan pemerintah daerah diinstruksikan untuk aktif mendukung proses verifikasi data di lapangan.
Pembenahan data ini dipandang krusial untuk menjaga keadilan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi. Gus Ipul menekankan bahwa ujung tombak keberhasilan program ini berada di tingkat desa dan kelurahan.
Poin penting mengenai proses pengumpulan data di lapangan:
- Operator data di tingkat desa memegang kendali atas akurasi informasi masyarakat.
- Informasi mengenai warga yang bermasalah di tingkat lokal hanya bisa diketahui pusat jika data dari bawah valid.
- Alur pendataan wajib dimulai dari lingkup terkecil, yaitu melalui RT, RW, serta musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
- Hasil kesepakatan musyawarah kemudian dimasukkan ke dalam sistem DTSEN oleh operator desa yang bersangkutan.
Proses pendataan yang berjenjang ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan input yang dapat berdampak pada kebijakan nasional. Gus Ipul mengingatkan bahwa kualitas kebijakan sangat bergantung pada integritas data yang dikumpulkan sejak dari tingkat desa.
Gus Ipul bahkan menyebutkan bahwa reputasi para pengambil kebijakan, baik menteri maupun gubernur, sangat bergantung pada kinerja operator desa. Jika data awal sudah salah, maka seluruh proses pengolahan bantuan di tingkat lanjut akan terus menemui kesulitan.
Komitmen Pembaruan Data di Nusa Tenggara Timur
Dalam kunjungannya ke Kupang, Gus Ipul menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT serta seluruh kabupaten/kota. Tujuannya adalah menghadirkan sistem data sosial yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di wilayah tersebut.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sinkronisasi dengan data Dukcapil setiap tiga bulan sekali. Metode pemeriksaan langsung di lapangan atau ground check juga dilakukan dengan melibatkan pendamping PKH.
Beberapa fakta teknis mengenai capaian DTSEN hingga saat ini:
- Hasil pembaruan DTSEN mulai dijadikan standar penyaluran bantuan sosial sejak triwulan II tahun 2025.
- Versi DTSEN per April 2026 telah mencatat sebanyak 289 juta individu dengan NIK yang sudah tunggal.
- Terdapat 95,3 juta kartu keluarga yang terdata secara unik tanpa adanya duplikasi dalam sistem tersebut.
- BPS juga mencatat data spesifik mengenai 627.404 warga lanjut usia yang tersebar di wilayah NTT.
Berdasarkan statistik tersebut, ditemukan bahwa sekitar 18,92 persen lansia di NTT hidup sebatang kara. Sebagian besar dari mereka telah tercover oleh jaminan kesehatan, terutama bagi yang berada di kelompok ekonomi terbawah.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi DTSEN di wilayahnya. Ia yakin data yang akurat akan menjamin seluruh rakyat miskin di NTT tidak terlewatkan dalam menerima bantuan pemerintah.
Mekanisme Pemutakhiran Data untuk Masyarakat
Guna memudahkan proses perbaikan data, Kementerian Sosial telah menyediakan dua jalur utama bagi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi agar data yang tersimpan di sistem tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
Panduan singkat mengenai jalur pemutakhiran data yang tersedia:
| Jalur Pemutakhiran | Metode Pelaporan | Pihak yang Terlibat |
|---|---|---|
| Jalur Formal | Melapor melalui RT/RW dan operator SIKS-NG desa. | Dinas Sosial, Pendamping PKH, Kepala Daerah. |
| Jalur Partisipatif | Menggunakan aplikasi Cek Bansos atau kanal pengaduan. | Masyarakat umum, Command Center, WhatsApp layanan. |
Kedua jalur di atas memungkinkan adanya mekanisme usul dan sanggah bagi masyarakat yang merasa bantuan tidak tepat sasaran. Seluruh usulan akan diproses lebih lanjut melalui verifikasi ketat oleh BPS untuk diperingkat ulang secara berkala.
Kegiatan di Kupang ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, mulai dari jajaran Wakil Gubernur NTT, Anggota DPR RI, hingga bupati dari berbagai wilayah. Kehadiran para tokoh ini mempertegas kerja sama lintas sektoral dalam memperbaiki kesejahteraan sosial melalui validitas data.
Selain fokus pada data, kunjungan kerja ini juga melibatkan interaksi langsung dengan tenaga pendidik, operator desa, serta lansia produktif. Upaya ini menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam menangani kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah timur Indonesia.