Gugatan PMH Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Dapat Rp244 Miliar dari Reza Gladys

Gugatan PMH Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Dapat Rp244 Miliar dari Reza Gladys
Foto: Gugatan PMH Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Dapat Rp244 Miliar dari Reza Gladys. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan perdata yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Dokter Reza Gladys pada 3 Juni 2026. Keputusan ini secara resmi menggugurkan tuntutan ganti rugi baik materiil maupun imateriil yang diajukan oleh Nikita Mirzani dengan nilai total Rp244 miliar.

Pihak kuasa hukum mengatakan bahwa kemenangan ini membuktikan kebenaran hukum bagi Dokter Reza Gladys atas tuduhan yang selama ini dilayangkan. Informasi terbaru ini terkait perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys, di mana gugatan perdata terkait Perbuatan Melawan Hukum ditolak oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui e-court pada Rabu, 3 Juni 2026.

Pengacara Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengonfirmasi hal tersebut. "Gugatan Nikita Mirzani itu ditolak secara keseluruhan," ujar Julianus Sembiring dalam wawancara virtual pada Rabu, 3 Juni 2026. Dengan putusan ini, gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys yang nilai kerugiannya mencapai Rp244 miliar menjadi gugur.

Nilai gugatan yang mencapai angka fantastis tersebut terdiri dari kerugian materiil sebesar Rp40 miliar dan kerugian immaterial yang mencapai Rp200 miliar. Nikita merasa dirugikan oleh Reza Gladys atas perjanjian yang diklaimnya sebagai aktivitas endorse dengan nilai Rp4 miliar.

Di sisi lain, Reza Gladys menganggap bahwa nilai tersebut bukanlah bagian dari perjanjian, melainkan pemerasan yang berujung pada laporan pidana. Setelah mendapatkan kemenangan ini, Reza Gladys sempat menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengklaim bahwa keputusan ini menjawab segala hal yang menyudutkannya.

"Artinya, apa yang Abang sampaikan bahwa konstruksi hukum yang benar akan mengalahkan semua pendapat-pendapat yang selama ini menyudutkan kami," tegas Julianus Sembiring mengutip pernyataan dari Dokter Reza.

Pihak Reza Gladys juga siap jika Nikita Mirzani nantinya berupaya untuk kembali menyerangnya. "Nah, jika ada upaya perlawanan baik itu banding maupun kasasi, kami tidak perlu persiapan yang berlebihan," ucap pengacara Reza Gladys.

Malah, jika ada perlawanan, kasus ini bisa diserahkan kepada mahasiswa hukum. "Karena menurut kami, gugatan-gugatan ini hanya dibuat bukan oleh kuasa hukum melainkan oleh masyarakat biasa," katanya.

Artikel terkait

Rekomendasi