Gelombang Tinggi Terjang Selat Sape, Wisata Diving Ditutup Sementara

Gelombang Tinggi Terjang Selat Sape, Wisata Diving Ditutup Sementara
Foto: Ilustrasi Gelombang Tinggi Terjang Selat Sape, Wisata Diving Ditutup Sementara.
Ukuran teks

Aktivitas menyelam atau diving di kawasan Selat Sape, tepatnya di sisi selatan dan timur Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, terpaksa dihentikan untuk sementara waktu. Larangan ini dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.

Keputusan tersebut diambil menyusul adanya peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di wilayah perairan tersebut hingga beberapa hari ke depan. Langkah antisipasi ini sangat penting demi menjaga keselamatan para wisatawan maupun kru kapal wisata.

Penyebab Penghentian Aktivitas Wisata

Berdasarkan laporan prakiraan cuaca maritim dari BMKG Stasiun Maritim Tenau Kupang, perairan Selat Sape bagian selatan berpotensi mengalami gelombang sedang. Ketinggian gelombang di area tersebut diperkirakan bisa mencapai hampir dua meter.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menegaskan bahwa seluruh kapal dilarang membawa wisatawan ke lokasi tersebut hingga kondisi membaik. Larangan ini dijadwalkan berlaku setidaknya hingga tanggal 20 Mei 2026 mendatang.

Berikut adalah beberapa poin utama terkait larangan aktivitas wisata tersebut:

  • Kegiatan wisata menyelam (diving) dilarang total di Selat Sape bagian selatan dan timur Pulau Rinca.
  • Kapal wisata diminta tidak melakukan pelayaran atau trip ke wilayah yang terdampak gelombang tinggi.
  • Pembatasan ini dilakukan berdasarkan data teknis tinggi gelombang yang mencapai 1,9 meter.
  • Larangan bersifat sementara dan akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan cuaca dari BMKG.

Area yang terdampak larangan ini merupakan lokasi yang sangat populer bagi para penyelam karena keindahan bawah lautnya. Namun, faktor keamanan tetap menjadi prioritas utama otoritas pelabuhan mengingat kondisi cuaca yang sedang tidak bersahabat.

Instruksi Keamanan bagi Nakhoda Kapal

Selain menutup lokasi diving, KSOP Labuan Bajo juga telah menerbitkan maklumat pelayaran yang ditujukan kepada seluruh nakhoda kapal. Maklumat ini berisi serangkaian instruksi ketat yang harus dipatuhi untuk menjamin keselamatan selama di laut.

Nakhoda diinstruksikan untuk memastikan kelaiklautan kapal mereka serta memantau perkembangan cuaca secara mandiri dan berkala. Mereka juga memiliki tanggung jawab penuh untuk segera mengambil tindakan darurat jika situasi di lapangan memburuk.

Aturan tambahan yang tercantum dalam maklumat pelayaran tersebut meliputi:

  • Kewajiban melaksanakan safety briefing atau pengarahan keselamatan kepada seluruh penumpang sebelum berangkat.
  • Larangan keras melakukan pelayaran pada malam hari demi menghindari risiko kecelakaan.
  • Kewajiban untuk saling memberi informasi antar kapal jika menemukan tanda-tanda cuaca ekstrem.
  • Instruksi untuk segera mencari tempat berlindung yang aman apabila cuaca tiba-tiba berubah menjadi buruk saat berlayar.

Pihak berwenang berharap seluruh pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo dapat bekerja sama dan mematuhi regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan laut yang tidak diinginkan di kawasan Taman Nasional Komodo.

Artikel terkait

Rekomendasi