Geger 2 Gajah Liar Masuk Pasar di Sumsel, Begini Penjelasan Resmi BKSDA

Geger 2 Gajah Liar Masuk Pasar di Sumsel, Begini Penjelasan Resmi BKSDA
Foto: Geger 2 Gajah Liar Masuk Pasar di Sumsel, Begini Penjelasan Resmi BKSDA. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, saat dua ekor gajah liar terekam kamera masuk ke dalam kawasan pasar. Rekaman video yang menunjukkan kemunculan mamalia besar ini pun mendadak viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersebut, kedua gajah yang diketahui berjenis kelamin jantan terlihat berlari kecil menyusuri lorong pasar pada malam hari. Beruntung, saat kejadian berlangsung situasi pasar sedang sepi sehingga tidak ada warga yang berada di lokasi tersebut.

Kronologi Munculnya Gajah di Pasar Jukung

Insiden langka ini diketahui terjadi di Pasar Jukung yang terletak di Kecamatan Sungai Baung, Kabupaten OKI. Peristiwa masuknya satwa dilindungi tersebut tercatat berlangsung pada Selasa malam, 19 Mei 2026 yang lalu.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan segera memberikan tanggapan terkait beredarnya video tersebut di masyarakat. Pihak otoritas mengonfirmasi bahwa kedua gajah itu memang satwa liar yang sedang bermigrasi sementara.

Informasi detil mengenai kemunculan gajah liar di OKI :

Informasi Utama Keterangan
Lokasi Kejadian Pasar Jukung, Sungai Baung, OKI
Waktu Peristiwa Selasa, 19 Mei 2026 (Malam hari)
Jumlah Satwa 2 Ekor Gajah Liar (Jantan)
Asal Habitat Kawasan Padang Sugihan
Kondisi Korban Nihil (Tidak ada korban jiwa)

Data di atas menunjukkan bahwa meskipun masuk ke pemukiman atau area publik, gajah-gajah tersebut tidak menimbulkan kerugian fisik bagi warga. BKSDA memastikan situasi tetap terkendali karena waktu kemunculannya yang tepat saat aktivitas manusia terhenti.

Penjelasan BKSDA Sumatera Selatan

Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Sumsel, Kemarun Zaman, menyatakan bahwa kedua gajah tersebut hanya melintas untuk mencari sumber makanan. Ia menegaskan bahwa satwa tersebut kini telah kembali masuk ke dalam habitat asli mereka dengan aman.

Zaman menjelaskan bahwa habitat alami kawanan gajah ini berada di ruang lingkup Padang Sugihan atau wilayah Air Sugihan. Kawasan pasar tersebut diduga merupakan bagian dari jalur perlintasan lama yang mungkin sudah lama tidak dilewati.

Ada kemungkinan gajah-gajah ini mencoba mengingat jalur yang pernah mereka lalui sekitar 5 hingga 7 tahun silam. Dugaan lain menyebutkan satwa ini mencari rute alternatif menuju habitatnya karena jalur yang biasa mereka gunakan mengalami kerusakan.

Upaya pemantauan yang dilakukan pihak berwenang meliputi :

  • Mengaktifkan Posko Pagar Rapat untuk pengawasan intensif terhadap pergerakan satwa liar.
  • Menyiapkan tim gabungan yang terdiri dari empat petugas BKSDA dan satu warga lokal.
  • Melakukan mitigasi cepat jika terjadi tanda-tanda konflik antara manusia dan gajah.
  • Memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar tetap tenang namun waspada.

Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan warga sekaligus melindungi keberlangsungan hidup satwa. Posko ini telah memiliki dasar hukum yang sah melalui Surat Keputusan dari Camat setempat.

Imbauan Bagi Masyarakat Sekitar

Kemarun Zaman meminta masyarakat di Kabupaten OKI untuk tidak merasa khawatir secara berlebihan pasca kejadian ini. Pihaknya memastikan bahwa tim lapangan selalu siap siaga memantau jika ada pergerakan gajah yang mendekati pemukiman lagi.

Selama satu tahun terakhir bertugas di Sumatera Selatan, ia mengaku baru kali ini mendapati laporan gajah masuk ke area pasar. Hal ini menjadi catatan penting bagi BKSDA untuk terus melakukan pemetaan jalur migrasi satwa di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, BKSDA tidak menurunkan tim penanganan khusus ke lokasi karena gajah sudah kembali ke hutan secara mandiri. Satwa tersebut terbukti tidak mengganggu fasilitas umum dan hanya melintas secara pasif di tengah keheningan malam.

Artikel terkait

Rekomendasi