Kasus penipuan daring berskala internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo, mulai mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah besaran upah yang diterima oleh para anggota komplotan tersebut.
Kepolisian mengungkapkan bahwa para pekerja di jaringan ini menerima gaji yang cukup fantastis setiap bulannya. Besaran pendapatan tersebut bervariasi tergantung pada peran masing-masing individu di dalam organisasi.
Struktur Gaji dan Peran Anggota Komplotan
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, membeberkan rincian upah para tersangka. Menurutnya, penghasilan mereka berada di angka belasan hingga puluhan juta rupiah.
Berikut adalah estimasi pendapatan bulanan para pekerja scammer berdasarkan jabatan mereka:
- Marketing: Memperoleh gaji sekitar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
- Leader (Pemimpin Regu): Mendapatkan upah pada kisaran Rp 10 juta sampai Rp 20 juta tiap bulannya.
- Model: Termasuk tersangka eks artis Fabiola Elizabeth, mengantongi pendapatan hingga Rp 20 juta per bulan.
Data gaji ini menunjukkan betapa besarnya perputaran uang dalam sindikat tersebut untuk membiayai operasional mereka. Pendapatan yang tinggi diduga menjadi daya tarik utama bagi para pelaku untuk bergabung dalam bisnis ilegal ini.
Proses Rekrutmen dan Komposisi Pekerja
Dari total 39 pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, tidak semuanya merupakan warga negara Indonesia. Terdapat 11 orang tersangka yang berasal dari luar negeri, tepatnya dari Myanmar dan Nepal.
Kombes Himawan menjelaskan bahwa para pekerja lokal biasanya terjaring melalui iklan lowongan kerja di media sosial. Facebook menjadi platform utama yang digunakan sindikat ini untuk mencari tenaga kerja baru di Indonesia.
Modus Operandi Penipuan "Pig Butchering"
Komplotan yang berkedok sebagai perusahaan PT Digi Global Konsultan ini memiliki target operasi yang sangat spesifik. Mereka mengincar warga negara asing, terutama penduduk Amerika Serikat, sebagai korban utama.
Langkah-langkah yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya meliputi:
- Membangun hubungan emosional dengan korban melalui aplikasi kencan atau media sosial.
- Menciptakan kepercayaan mendalam agar korban merasa memiliki kedekatan personal.
- Mengarahkan korban untuk berinvestasi pada situs perdagangan kripto yang telah dimanipulasi sistemnya.
- Membujuk korban melakukan transfer dana dalam jumlah besar secara bertahap.
Metode ini dikenal sangat terstruktur karena memanfaatkan manipulasi psikologis korban sebelum akhirnya menguras harta mereka. Polisi menyebut taktik ini sangat rapi sehingga korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang ditipu.
Hingga saat ini, Polda Jateng masih terus mendalami jaringan ini untuk memastikan tidak ada kantor operasional serupa di wilayah lain. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan bahaya sindikat penipuan digital yang semakin canggih dan terorganisir.