Kasus dugaan korupsi dalam proses importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini memasuki babak baru yang mengejutkan publik. Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mencuat dalam persidangan setelah disebut menerima aliran dana suap dengan nilai yang fantastis.
Keterlibatan pimpinan tertinggi otoritas kepabeanan tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan rincian mengenai aliran dana haram yang menjerat sejumlah pejabat tinggi negara tersebut.
Detail Aliran Dana Suap Bos Blueray Cargo
Dalam persidangan tersebut, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Djaka Budhi Utama diduga menerima suap sebesar Sin$213.600. Jika dikonversi menggunakan kurs Rp13.805, maka total dana yang diterima setara dengan Rp2,94 miliar.
Uang suap tersebut diduga berasal dari John Field, yang merupakan bos dari Blueray Cargo. John Field sendiri kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Informasi krusial ini digali oleh Jaksa KPK saat menghadirkan Orlando Hamonangan Sianipar sebagai saksi di hadapan majelis hakim. Orlando merupakan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai.
Kesaksian Orlando menjadi poin penting dalam mengonfirmasi dugaan adanya praktik lancung di instansi tersebut. Keterangan ini memperkuat bukti mengenai sistem pemberian suap yang melibatkan pejabat struktural di tingkat pusat.
Kronologi dan Hasil Operasi Senyap KPK
Penanganan kasus besar ini bermula dari langkah taktis tim penyidik KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap tersebut dilaksanakan secara serentak di beberapa titik strategis, yakni wilayah Jakarta dan Lampung.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sedikitnya 17 orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap importasi. Langkah ini menjadi pembuka tabir atas skandal korupsi yang merugikan keuangan negara.
Selain mengamankan para terduga, penyidik KPK juga berhasil menyita berbagai barang bukti dengan nilai yang sangat signifikan. Total nilai aset dan uang yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi mencapai Rp40,5 miliar.
Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki kaitan erat dengan tindak pidana ini. Fokus utama penyidik adalah mengumpulkan bukti-bukti materiil dari kediaman para pejabat terkait.
Daftar lokasi penggeledahan dan asal barang bukti yang disita oleh penyidik KPK:
- Rumah kediaman Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026.
- Rumah tinggal Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Kantor pusat PT Blueray yang menjadi pihak swasta pemberi dana suap dalam perkara importasi ini.
- Beberapa lokasi rahasia lainnya yang diduga menjadi tempat penyimpanan aset hasil tindak pidana korupsi.
Penyitaan barang bukti senilai puluhan miliar rupiah tersebut memperlihatkan betapa besarnya skala penyimpangan yang terjadi. Hal ini sekaligus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di luar nama yang sudah muncul.
Respons Instansi dan Dampak Bagi Jabatan Dirjen
Munculnya nama Djaka Budhi Utama dalam surat dakwaan tentu memberikan guncangan hebat bagi internal Kementerian Keuangan. Pihak otoritas terkait kini tengah memantau ketat perkembangan fakta-fakta persidangan yang terus bergulir.
Purbaya Yudhi Sadewa sempat memberikan pernyataan terkait posisi dan nasib jabatan sang Dirjen pasca penyebutan namanya di sidang. Ia mengisyaratkan bahwa keputusan mengenai status Djaka Budhi Utama akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
Pihak Ditjen Bea Cukai sendiri sudah memberikan tanggapan awal mengenai daftar pejabat yang namanya terseret dalam pusaran suap Blueray Cargo. Namun, proses hukum di KPK dipastikan akan terus berjalan guna mengungkap tuntas praktik mafia importasi ini.
Di sisi lain, publik juga menantikan kepastian dari KPK mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Djaka Budhi Utama. Statusnya sebagai pimpinan tertinggi di Bea Cukai membuat keterangannya sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Berikut adalah ringkasan data penting terkait kasus dugaan suap di Ditjen Bea Cukai:
| Komponen Informasi | Keterangan Detail |
|---|---|
| Nama Pejabat Utama | Djaka Budhi Utama (Dirjen Bea Cukai) |
| Total Nilai Suap Dirjen | Sin$213.600 (Rp2,94 Miliar) |
| Pihak Pemberi Suap | John Field (Bos Blueray Cargo) |
| Total Barang Bukti OTT | Rp40,5 Miliar |
| Jumlah Orang Diamankan | 17 Orang |
Data di atas menunjukkan korelasi antara aliran dana yang diterima secara personal dengan total aset ilegal yang berputar dalam sindikat ini. Tabel ini mempermudah pembaca memahami skala ekonomi dari kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Kaitan dengan Kasus Penyelundupan Lainnya
Kasus suap Blueray ini muncul di tengah upaya intensif Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan di berbagai daerah. Sebelumnya, instansi ini bersama BAIS TNI sempat mengungkap peredaran pita cukai ilegal senilai Rp570 miliar di Jawa Tengah.
Tak hanya itu, Bea Cukai Aceh juga baru saja melaporkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan emas menuju Malaysia. Namun, rentetan prestasi tersebut seolah tertutup oleh awan hitam kasus korupsi yang menyeret jajaran pimpinan pusat.
Presiden terpilih Prabowo Subianto bahkan dikabarkan telah menyoroti masalah ini dengan meminta adanya pergantian kepemimpinan di tubuh Bea Cukai. Permintaan ini muncul sebagai bentuk respons atas urgensi pembersihan birokrasi dari celah korupsi.
KPK sendiri menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ada. Pendalaman akan terus dilakukan terhadap potensi keterlibatan pihak lain dalam rantai birokrasi ekspor-impor yang sangat rawan tersebut.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum transformasi besar di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Transparansi dalam proses persidangan di PN Tipikor menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola penerimaan negara.