Fadli Zon Dorong Tempe dan Mak Yong Jadi Warisan Budaya UNESCO 2026, Resmi!

Fadli Zon Dorong Tempe dan Mak Yong Jadi Warisan Budaya UNESCO 2026, Resmi!
Foto: Fadli Zon Dorong Tempe dan Mak Yong Jadi Warisan Budaya UNESCO 2026, Resmi!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan harapan besar agar tempe dan seni teater Mak Yong segera mendapatkan pengakuan resmi dari UNESCO. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya nasional di kancah internasional.

Target pengakuan tersebut diharapkan terealisasi pada penghujung tahun 2026. Fadli memprediksi proses inskripsi atau penetapan resmi biasanya berlangsung sekitar bulan November atau Desember mendatang.

Tempe Sebagai Simbol Pengetahuan Tradisional

Fadli Zon menegaskan bahwa tempe telah didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO sejak tahun 2025 lalu. Baginya, makanan berbahan kedelai ini bukan sekadar hidangan meja makan yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat.

Lebih dari itu, tempe merepresentasikan akumulasi pengetahuan, nilai budaya, hingga teknologi pangan tradisional yang terus berkembang. Pendaftaran ini diharapkan mampu memperkuat posisi tempe sebagai warisan yang wajib dijaga kelestariannya.

Manfaat utama yang diharapkan dari pengakuan UNESCO terhadap budaya tempe adalah:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat global mengenai nilai budaya dan sejarah tempe.
  • Menonjolkan manfaat gizi serta aspek kesehatan yang terkandung dalam produk tersebut.
  • Mendorong distribusi produk secara lebih luas ke pasar internasional.
  • Memberikan dampak ekonomi positif dengan meningkatkan pendapatan para perajin tempe lokal.

Poin-poin di atas menunjukkan bahwa pengakuan ini tidak hanya sebatas label, namun juga memiliki dampak nyata bagi sektor ekonomi kreatif. Hal ini sejalan dengan visi misi kementerian dalam mengoptimalkan potensi budaya Indonesia.

Penyelamatan Seni Teater Mak Yong

Selain tempe, perhatian pemerintah juga tertuju pada seni teater tradisional Mak Yong. Menariknya, pengajuan Mak Yong ke UNESCO dilakukan secara kolaboratif antara Indonesia dan Malaysia.

Langkah bersama ini diambil karena akar budaya Mak Yong tumbuh subur di wilayah serumpun, terutama di Kepulauan Riau dan wilayah Malaysia. Kolaborasi ini membuktikan bahwa nilai-nilai budaya dapat melintasi batas-batas administrasi negara.

Beberapa alasan mendasar di balik pengajuan bersama seni teater Mak Yong meliputi:

  • Memperkuat komitmen dua negara serumpun dalam menjaga warisan leluhur di era modern.
  • Melakukan misi penyelamatan darurat mengingat eksistensi Mak Yong yang mulai terancam punah.
  • Mengatasi masalah minimnya regenerasi seniman muda yang menekuni bidang ini.
  • Menjaga perpaduan unik antara elemen tari, musik, drama, dan ritual adat agar tidak hilang.

Upaya ini diharapkan dapat memicu minat generasi muda untuk kembali mempelajari teater Melayu klasik. Status warisan dunia akan menjadi katalisator penting bagi upaya pelestarian yang lebih sistematis di masa depan.

Rangkuman Upaya Pengajuan Warisan Budaya

Berikut adalah ringkasan singkat mengenai daftar budaya yang sedang diperjuangkan di tingkat UNESCO:

Warisan Budaya Status Pengajuan Tujuan Utama
Budaya Tempe Didaftarkan tahun 2025 Penguatan identitas pangan dan peningkatan ekonomi perajin.
Teater Mak Yong Pengajuan bersama Malaysia Penyelamatan dari kepunahan dan penguatan hubungan serumpun.

Tabel tersebut menggambarkan fokus pemerintah dalam mempromosikan ragam budaya Indonesia, mulai dari kuliner hingga seni pertunjukan. Keberhasilan pengajuan ini akan menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh elemen bangsa.

Fadli Zon juga sempat menyinggung potensi genre musik Dangdut untuk menyusul masuk dalam daftar pencalonan serupa. Hal ini menunjukkan ambisi besar kementerian untuk terus menggaungkan kekayaan Nusantara di mata dunia.

Artikel terkait

Rekomendasi