Kejadian mengejutkan menimpa seorang penumpang angkutan kota (angkot) Jaklingko di Jakarta Selatan. Seorang wanita bernama Berliana (27) tiba-tiba menjadi korban kekerasan oleh penumpang lain saat sedang dalam perjalanan.
Peristiwa ini memicu kegaduhan di dalam kendaraan dan menarik perhatian warga sekitar lokasi kejadian. Berliana yang merasa tidak terima langsung mengeluarkan ponselnya untuk merekam pelaku yang telah menampar serta menendangnya secara mendadak.
Dalam rekaman video yang kemudian viral di media sosial, tampak wanita berbaju ungu yang menjadi pelaku sempat menepis semua tuduhan korban. Korban pun sempat meminta kesaksian penumpang lain mengenai pemicu keributan di dalam Jaklingko rute 49 Lebak Bulus-Cipulir tersebut.
Adu argumen antara keduanya tidak terhindarkan hingga suasana semakin memanas. Melihat situasi yang tidak kunjung kondusif, sopir angkot akhirnya meminta kedua wanita tersebut untuk turun dari kendaraan.
Saksi mata yang berada di lokasi, termasuk seorang ibu-ibu yang juga penumpang Jaklingko, membenarkan bahwa Berliana tiba-tiba diserang. Pelaku yang menggunakan setelan baju dan celana ungu itu secara membabi buta melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Berliana tidak tinggal diam dan langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Pesanggrahan. Insiden tersebut diketahui terjadi pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.20 WIB di kawasan kolong Tol Ulujami.
Setelah laporan resmi dibuat, korban segera menjalani proses visum untuk memperkuat bukti kekerasan yang dialaminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Berliana menderita sejumlah luka memar di area wajah dan kedua belah tangannya.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak Sabtu (23/5/2026). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah memonitor kasus ini dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Petugas kepolisian bergerak cepat dengan mencari keberadaan keluarga terduga pelaku di lapangan. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui dan petugas langsung mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini tengah memintai keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Terduga pelaku juga sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif di balik aksi penamparan yang viral tersebut.
Status Pelaku dan Riwayat Gangguan Jiwa
Wanita yang diamankan tersebut diketahui berinisial NS dan saat ini sudah menginjak usia 30 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan fakta bahwa NS memiliki riwayat medis terkait kesehatan mentalnya.
Kompol Seala menjelaskan bahwa pelaku baru saja keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dalam kurun waktu kurang dari satu tahun terakhir. NS diketahui merupakan Orang dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang masih dalam masa pemantauan.
Meskipun memiliki latar belakang gangguan mental, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, polisi masih menunggu hasil uji klinis resmi dari pihak rumah sakit dan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Langkah selanjutnya adalah membawa NS kembali ke RSJ dengan pendampingan dari tim Dinas Sosial. Keputusan mengenai kelanjutan proses hukum akan sangat bergantung pada hasil observasi medis yang keluar nantinya.
Rincian Data Pelaku dan Penanganan Kasus:
- Identitas Pelaku: Seorang wanita berinisial NS, berusia 30 tahun.
- Riwayat Medis: Pernah dirawat di RSJ karena gangguan mental dan baru keluar belum genap satu tahun.
- Status Hukum: Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Pesanggrahan dan dalam proses pemeriksaan saksi.
- Tindakan Medis: Akan menjalani uji klinis melalui koordinasi antara Dinsos dan pihak rumah sakit jiwa terkait.
- Prosedur Lanjutan: Pelaku didampingi Dinsos untuk kembali mendapatkan perawatan medis sambil menunggu hasil uji klinis.
Penjelasan di atas menggambarkan posisi hukum saat ini, di mana kepolisian tetap mengedepankan aturan main yang berlaku. Uji klinis menjadi kunci utama untuk menentukan apakah pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Permohonan Maaf dari Keluarga Pelaku
Ayah dari NS, Suhairi, muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengaku sangat sedih melihat kondisi anaknya yang kembali berulah dan menyusahkan orang lain.
Suhairi menceritakan bahwa gangguan kejiwaan yang dialami NS bermula setelah sang anak membangun rumah tangga. Sebelum menikah, NS diketahui memiliki kondisi mental yang normal dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda depresi berat.
Saat ini, NS sebenarnya sudah memiliki seorang anak yang baru berusia tujuh tahun. Suhairi mengakui bahwa sebagai orang tua, dirinya sudah merasa kesulitan untuk menasihati atau mengontrol perilaku NS di luar rumah.
Pihak keluarga berharap korban dan masyarakat bisa memahami kondisi kesehatan mental NS yang memang kurang stabil. Suhairi menegaskan bahwa tindakan putrinya murni karena pengaruh kondisi psikis yang sedang terganggu.
Kronologi Lengkap Menurut Kesaksian Korban
Berliana menceritakan awal mula kejadian yang menimpanya dengan cukup detail kepada awak media. Menurutnya, NS naik dari kawasan Bintaro dan duduk di pojok barisan belakang sopir pada mobil jenis Grand Max tersebut.
Awalnya, NS bersikap normal selayaknya penumpang lain dan bahkan sempat meminta bantuan untuk menempelkan (tap) kartu pembayaran. Namun, suasana berubah tegang ketika NS tiba-tiba membentak seorang ibu-ibu yang juga merupakan penumpang.
Keributan dipicu saat NS bertanya tentang proses tap kartu dengan nada yang sangat tinggi dan kasar. Berliana mencoba menjelaskan dengan baik bahwa mesin tap di Jaklingko tersebut memang sedang mengalami gangguan teknis.
Berliana menyebutkan bahwa lampu indikator pada mesin tidak kunjung mati, sehingga kartu tidak bisa terbaca dengan sempurna. Penjelasan Berliana tersebut ternyata tidak diterima dengan baik oleh NS hingga memicu kemarahan pelaku.
Detail Kejadian Kekerasan di Dalam Angkot:
| Jenis Kekerasan | Frekuensi/Lokasi Luka | Pemicu Menurut Korban |
|---|---|---|
| Penamparan | Sebanyak 4 hingga 5 kali di area wajah. | Korban mencoba menjelaskan masalah mesin tap kartu yang rusak. |
| Penendangan | Terjadi setelah aksi penamparan di dalam mobil. | Pelaku tidak terima dengan jawaban korban saat ditanya. |
| Luka Fisik | Memar di bagian wajah dan kedua tangan. | Terjadi secara cepat sebelum korban sempat membela diri. |
Tabel di atas merangkum tindakan agresif yang dilakukan pelaku terhadap korban selama berada di dalam angkutan umum. Data ini menjadi dasar bagi kepolisian dalam menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) setelah visum dilakukan.
Kekerasan fisik tersebut memuncak saat seorang penumpang di sebelah kanan korban hendak turun dari angkot. Berliana yang berniat membantu memberikan jalan justru tiba-tiba mendapatkan tamparan keras di pipi kirinya.
Pelaku bahkan sempat meneriaki korban dengan kalimat makian karena merasa jawabannya tidak memuaskan. Berliana yang terkejut langsung berusaha merekam aksi tersebut sebagai bukti untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
Video pertama yang direkam korban berdurasi sekitar 25 detik, namun terhenti karena ponselnya terkena serangan pelaku. Setelah itu, terjadi aksi penendangan yang dialami Berliana sebelum akhirnya ia berhasil merekam video kedua berdurasi 33 detik.
Kini, Berliana hanya bisa berharap proses hukum berjalan adil meski pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Ia ingin kejadian serupa tidak terulang kembali kepada penumpang angkutan umum lainnya di masa mendatang.