Dinas Perhubungan Tertibkan 13 Jukir Liar di Blok M, Langsung Diberi Pembinaan Terbaru 2026

Dinas Perhubungan Tertibkan 13 Jukir Liar di Blok M, Langsung Diberi Pembinaan Terbaru 2026
Foto: Dinas Perhubungan Tertibkan 13 Jukir Liar di Blok M, Langsung Diberi Pembinaan Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar. Penertiban kali ini menyasar kawasan populer Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis sore, 21 Mei 2026.

Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Bernad Octavianus Pasaribu selaku Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Sebanyak 13 orang jukir liar berhasil diamankan oleh petugas gabungan dalam kegiatan tersebut.

Penertiban Jukir Liar untuk Kenyamanan Publik

Para jukir yang terjaring operasi tidak hanya didata, tetapi juga dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial. Langkah ini diambil agar mereka mendapatkan pembinaan lebih lanjut dan tidak kembali ke jalanan.

Tim gabungan yang terlibat dalam aksi ini terdiri dari berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI. Dukungan dari aparat keamanan juga memastikan proses penertiban berjalan lancar dan kondusif.

Bernad Octavianus Pasaribu menjelaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah menjaga ketertiban umum di ruang publik. Pihaknya berkomitmen menciptakan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas di area Blok M.

Menurut Bernad, pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan parkir liar akan terus diperketat secara rutin. Penindakan berkala menjadi strategi utama Pemprov DKI dalam meminimalisir praktik ilegal yang meresahkan tersebut.

Pendekatan Humanis Melalui Pembinaan

Meski bersifat tegas, Pemprov DKI tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menangani para pelanggar ini. Proses pembinaan dipilih sebagai solusi jangka panjang agar para jukir liar memiliki kesadaran hukum.

Rincian pelaksanaan penertiban jukir liar di kawasan Blok M :

  • Waktu Pelaksanaan: Kamis sore, 21 Mei 2026.
  • Lokasi Utama: Kawasan bisnis dan perbelanjaan Blok M, Jakarta Selatan.
  • Jumlah Pelanggar: 13 orang juru parkir liar diamankan dari lapangan.
  • Tindakan Lanjutan: Dibawa oleh Dinas Sosial untuk menjalani program pembinaan.
  • Tujuan Operasi: Menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Data di atas menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungutan liar di fasilitas umum. Melalui koordinasi antarlembaga, diharapkan kawasan Jakarta Selatan menjadi lebih tertata dan ramah bagi pengunjung.

Upaya Berkelanjutan di Titik Rawan

Bernad juga menegaskan bahwa pendekatan humanis sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, para jukir yang telah dibina tidak akan mengulangi perbuatannya di masa depan.

Pihak perhubungan mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk mendukung program penataan kota dan menghindari praktik pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Upaya pembersihan parkir liar ini juga menjadi tindak lanjut atas arahan pimpinan daerah untuk membereskan masalah transportasi. Kawasan Blok M yang sibuk menjadi prioritas utama karena tingginya volume kendaraan di wilayah tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi