Data Mengejutkan Kemdiktisaintek: 289 Ribu Mahasiswa Putus Kuliah di 2026, PTS Terbanyak

Data Mengejutkan Kemdiktisaintek: 289 Ribu Mahasiswa Putus Kuliah di 2026, PTS Terbanyak
Foto: Data Mengejutkan Kemdiktisaintek: 289 Ribu Mahasiswa Putus Kuliah di 2026, PTS Terbanyak. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merilis data terbaru mengenai angka putus kuliah di Indonesia pada tahun 2025. Laporan bertajuk "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025" tersebut mencatat sebanyak 289 ribu mahasiswa gagal menyelesaikan studinya.

Angka ini menunjukkan tren yang kurang menggembirakan karena mengalami kenaikan sebesar 2,62 persen dibandingkan tahun 2024. Sebagian besar kasus putus kuliah ini didominasi oleh mahasiswa dari institusi swasta.

Dominasi Perguruan Tinggi Swasta dan Jenjang Sarjana

Data menunjukkan bahwa mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menyumbang angka putus kuliah terbesar, yakni mencapai 73,81 persen. Sementara itu, mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mencatatkan angka 17,20 persen.

Kontribusi angka putus kuliah lainnya berasal dari institusi pendidikan di bawah naungan kementerian agama sebesar 7,74 persen. Adapun mahasiswa dari sekolah kedinasan memiliki persentase terkecil dengan angka 1,25 persen.

Dilihat dari jenjang pendidikannya, program Sarjana (S1) menjadi penyumbang kasus putus kuliah terbanyak. Fenomena ini tersebar merata di berbagai disiplin ilmu seperti ekonomi, teknik, sosial, hingga pendidikan.

Rincian sebaran mahasiswa putus kuliah berdasarkan jenis institusi pendidikan:

  • Perguruan Tinggi Swasta (PTS): Menjadi penyumbang terbesar dengan angka mencapai 73,81 persen.
  • Perguruan Tinggi Negeri (PTN): Berada di posisi kedua dengan proporsi sebesar 17,20 persen.
  • Perguruan Tinggi Agama: Memberikan kontribusi sebesar 7,74 persen terhadap total kasus.
  • Sekolah Kedinasan: Memiliki tingkat putus kuliah paling rendah dengan persentase hanya 1,25 persen.

Informasi di atas menunjukkan bahwa kerentanan mahasiswa dalam menyelesaikan studi paling banyak terjadi pada sektor swasta dibandingkan institusi negeri atau kedinasan.

Faktor Usia dan Hambatan Struktural

Kelompok usia 21 hingga 30 tahun menjadi rentang usia yang paling banyak mengalami kegagalan studi. Fenomena ini dianggap sebagai akibat dari hambatan struktural yang cukup kompleks bagi mahasiswa di usia produktif.

Banyak mahasiswa dalam rentang usia tersebut menghadapi kesulitan finansial mandiri dan tekanan besar untuk segera bekerja. Selain itu, peluang untuk menyelesaikan studi yang sudah mendekati batas waktu juga menjadi faktor penentu.

Pada jenjang diploma seperti D3 dan D4, bidang teknik, kesehatan, dan ekonomi menjadi sektor yang cukup banyak mencatat angka putus sekolah. Namun, jumlahnya masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan program sarjana.

Sebaliknya, pada jenjang pascasarjana baik Magister maupun Doktoral, angka putus kuliah relatif lebih minim. Sebagian besar kasus di jenjang ini terjadi saat mahasiswa sudah berada di semester akhir atau mendekati batas masa studi.

Wilayah dengan Angka Putus Kuliah Tertinggi

Kemdiktisaintek juga menyoroti persebaran wilayah dengan jumlah mahasiswa putus kuliah terbanyak di Indonesia. Lima provinsi di Pulau Jawa tercatat mendominasi daftar ini dengan angka yang cukup signifikan.

Berikut adalah daftar lima provinsi dengan jumlah mahasiswa putus kuliah terbanyak pada tahun 2025:

  1. Jawa Barat: Menduduki peringkat pertama dengan total 51.359 mahasiswa.
  2. DKI Jakarta: Berada di posisi kedua dengan jumlah 35.899 mahasiswa.
  3. Jawa Timur: Mencatat sebanyak 30.260 mahasiswa yang berhenti kuliah.
  4. Banten: Menempati urutan keempat dengan angka 20.814 mahasiswa.
  5. Jawa Tengah: Menyusul di posisi kelima dengan total 20.582 mahasiswa.

Data di atas memperlihatkan bahwa provinsi padat penduduk di Pulau Jawa masih menghadapi tantangan besar dalam keberlanjutan pendidikan tinggi bagi warganya.

Di wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, mayoritas mahasiswa yang putus kuliah berasal dari PTS. Persentasenya sangat mencolok, yakni di atas 86 persen, bahkan DKI Jakarta mencapai angka tertinggi sebesar 93,79 persen.

Kementerian memperingatkan bahwa tingginya angka putus kuliah ini bisa memperlebar jurang kesenjangan sosial di masa depan. Jika tidak ditangani, pendidikan tinggi dikhawatirkan tidak lagi dianggap sebagai ruang yang layak diperjuangkan oleh semua kalangan.

Artikel terkait

Rekomendasi