Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pembahasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) kini sedang memasuki tahap akhir. Proses finalisasi ini dilakukan secara intensif agar draf regulasi tersebut siap untuk segera dibawa ke rapat paripurna.
Dasco menjelaskan bahwa pimpinan Komisi XI bersama Koordinator Ekonomi Keuangan tengah bekerja keras menyelesaikan detail aturan tersebut. Targetnya, seluruh proses pemantapan dokumen selesai dalam waktu dekat agar tidak menghambat agenda legislasi selanjutnya.
Harmonisasi Aturan dan Integrasi Sektor Keuangan
Langkah percepatan ini diambil guna mencegah terjadinya kekosongan hukum di sektor keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini berkaitan erat dengan pembentukan Danantara melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 serta UU Nomor 16 tentang BUMN.
Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Dasco adalah mengenai posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN. Menurutnya, terdapat perbedaan pengaturan antara regulasi terbaru dengan aturan lama yang perlu segera diselaraskan.
DPR RI menilai diperlukannya sinkronisasi terhadap sejumlah payung hukum berikut melalui skema omnibus law:
- Undang-Undang Keuangan Negara.
- Undang-Undang Perbendaharaan Negara.
- Undang-Undang Kekayaan Negara yang Dipisahkan.
- Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Daftar regulasi di atas merupakan elemen penting yang harus terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi kebijakan di lapangan. Harmonisasi ini bertujuan agar setiap undang-undang saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Target Stabilitas Ekonomi dan Tata Kelola
Penyelesaian UU P2SK diharapkan mampu menjadi fondasi yang kokoh bagi penguatan sektor keuangan di skala nasional. Kehadiran regulasi yang konsisten sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan.
Berikut adalah ringkasan mengenai urgensi finalisasi UU P2SK bagi sektor keuangan:
| Aspek Fokus | Tujuan Utama |
|---|---|
| Legalitas | Menghindari kekosongan hukum pasca pembentukan Danantara. |
| Harmonisasi | Menyelaraskan peran Menkeu dalam pengelolaan BUMN. |
| Stabilitas | Menjaga ketahanan ekonomi melalui integrasi kebijakan. |
Tabel tersebut menunjukkan bahwa fokus utama DPR adalah memastikan koordinasi antarlembaga dan regulasi tetap terjaga. Penyelarasan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola BUMN secara menyeluruh.
Dasco menegaskan bahwa tanpa harmonisasi yang kuat, efektivitas regulasi di sektor keuangan tidak akan maksimal. Oleh karena itu, DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.