Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri saat ini sedang menelusuri kasus peredaran dan penyalahgunaan gas nitrous oxide, lebih dikenal dengan nama Whip Pink. Pada Jumat (5/6), seorang selebgram berinisial ZNM diperiksa terkait hal ini.
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam dan berfokus pada 30 pertanyaan mengenai penggunaan Whip Pink. Gas ini menjadi sorotan di Instagram setelah viral bersama selebgram lain berinisial APG. "ZNM mengakui telah menggunakannya di Bali saat berlibur dengan teman-teman," ungkap Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso pada Sabtu (6/6).
Lebih lanjut, ZNM mengakui bahwa produk yang sering disebut sebagai gas tawa ini dia beli di Jakarta dan Makassar. "Motif pembelian diawali dengan rasa penasaran setelah diberitahu teman," tambah Eko. Setelah menggunakannya, ZNM mengalami sakit kepala dan merasa nge-fly.
Ada hal yang lebih serius terjadi pada seorang teman ZNM yang juga memakai Whip Pink. "Temannya ada yang mengalami kelumpuhan sementara," kata Eko. Sebelumnya, selebgram lain dari Makassar, dengan inisial APG, juga telah diperiksa oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap APG dilakukan pada Selasa malam. Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (3/6), APG menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. "Kami telah memeriksa seorang influencer yang berdomisili di Makassar," jelas AKBP Al Rasyidin Fajri kepada wartawan.
APG mengaku menggunakan Whip Pink sejak September 2025 hingga Januari 2026. Selama periode itu, dia melakukan transaksi sebanyak 15 kali. "Dia juga merasakan efek euforia atau fly," kata Al Rasyidin.
Riwayat Pembelian dan Penggunaan Whip Pink oleh APG:
- Mulai menggunakan September 2025.
- Berhenti pada Januari 2026.
- Melakukan pembelian sebanyak 15 kali.
Namun, dia akhirnya berhenti menggunakan gas tersebut pada awal tahun 2026. Sobat penasaran? Jangan pernah coba-coba tanpa pertimbangan risiko nyata dari penggunaannya.