Dampak Mengejutkan Penebangan Liar: Picu Lonjakan Penyakit Berbahaya 2026

Dampak Mengejutkan Penebangan Liar: Picu Lonjakan Penyakit Berbahaya 2026
Foto: Dampak Mengejutkan Penebangan Liar: Picu Lonjakan Penyakit Berbahaya 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pembukaan hutan secara besar-besaran bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengundang ancaman penyakit baru. Ketika dunia masih sibuk memulihkan kesehatan setelah pandemi, risiko wabah berikutnya justru semakin mendekat melalui hutan yang terus berkurang.

Menurut BBC Earth (1/4/2026), hutan menjadi tempat tinggal bagi keanekaragaman hayati yang sangat kaya, mencakup satwa dan tumbuhan. Di sini, berbagai bakteri, virus, dan patogen telah berkembang selama ribuan tahun dalam ekosistem yang minim intervensi manusia. Masalah timbul saat batas antara manusia dan alam itu semakin kabur.

Penebangan tanpa izin dan pembukaan lahan memperluas jangkauan manusia ke habitat satwa liar. Kontak sebelumnya yang terbatas kini menjadi lebih sering, membuka jalan bagi patogen untuk berpindah inang ke manusia, meningkatkan risiko zoonosis—penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

Penyakit seperti mpox, Ebola, hingga SARS adalah contoh nyata virus dari alam liar yang dapat menimbulkan krisis kesehatan global. Dari tahun 1940 hingga 2024, terdapat 335 penyakit baru yang muncul, dan 72 persen di antaranya berasal dari hewan liar, menunjukkan ancaman kesehatan global semakin terkait dengan interaksi manusia dan alam.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat bahwa sekitar 60 persen penyakit yang menginfeksi manusia berasal dari hewan, dengan 75 persen di antaranya jenis infeksi baru. Contoh besarnya adalah pandemi Covid-19. Kemenkes juga mengingatkan bahwa ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia akan terus meningkat seiring tekanan terhadap lingkungan yang belum surut.

Upaya Menanggulangi Penyebaran Penyakit:

Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur pencegahan dan pengendalian zoonosis serta penyakit infeksius baru. Namun, regulasi perlu didukung oleh pelaksanaan yang konsisten di lapangan.

Tindakan nyata seperti pemulihan hutan perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis yang hilang. Selain itu, pembatasan dan pelarangan penebangan harus diterapkan secara ketat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Di tingkat individu, perubahan perilaku juga penting. Sikap bijak dan selektif dalam konsumsi dapat mengurangi permintaan terhadap produk yang mengakibatkan deforestasi. Langkah kecil ini, jika dilakukan bersamaan, dapat membantu memperlambat kerusakan hutan.

Pada akhirnya, menjaga hutan bukan hanya tentang perlindungan lingkungan, tetapi juga strategi pencegahan krisis kesehatan. Hutan yang sehat menjadi garis pertahanan pertama untuk mengurangi risiko muncul dan penyebaran penyakit.

Artikel terkait

Rekomendasi