Rencana pemerintah untuk menerapkan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan ahli. Salah satu isu utama yang muncul adalah kekhawatiran mengenai ketepatan sasaran kebijakan ini, khususnya pada komoditas feronikel (FeNi).
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberikan catatan kritis terkait volume ekspor feronikel yang dinilai jauh lebih kecil dibandingkan produk metalurgi lainnya. Hal ini memicu pertanyaan apakah kebijakan tersebut benar-benar menyasar komoditas yang tepat dalam struktur industri nikel nasional.
Ketimpangan Volume Ekspor Feronikel dan NPI
Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy, mengungkapkan bahwa produk hilirisasi nikel di Indonesia saat ini didominasi oleh nickel pig iron (NPI). Menurutnya, volume ekspor NPI memiliki porsi yang jauh lebih signifikan jika dibandingkan dengan feronikel yang masuk dalam skema ekspor satu pintu PT DSI.
Sudirman memperingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mendefinisikan standar komoditas olahan nikel yang menjadi objek kebijakan. Ketidakjelasan definisi ini berisiko membuat kebijakan ekspor satu pintu menjadi tidak efektif dan justru salah sasaran.
Fakta utama mengenai perbedaan karakteristik produk nikel di pasar Indonesia adalah sebagai berikut:
- Feronikel (FeNi) umumnya dikategorikan sebagai produk olahan dengan kadar kandungan nikel di atas 15 persen.
- Nickel Pig Iron (NPI) memiliki kadar nikel yang lebih rendah, yakni berada pada kisaran antara 8 persen hingga 12 persen saja.
- Mayoritas fasilitas pengolahan nikel yang beroperasi di Indonesia saat ini lebih banyak menghasilkan NPI dibandingkan FeNi murni.
- Volume ekspor nikel Indonesia sebagian besar berasal dari produk NPI karena tingginya permintaan untuk industri baja nirkarat global.
Penjelasan di atas menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara kedua produk tersebut, baik dari segi teknis kandungan mineral maupun pangsa pasarnya. Hal ini menjadi dasar bagi para ahli untuk meminta pemerintah mengevaluasi kembali cakupan komoditas yang wajib melalui PT DSI.
Risiko Salah Sasaran dalam Kebijakan Ekspor
Dalam keterangannya pada Selasa (2/6/2026), Sudirman menegaskan bahwa sebagian besar produk nikel Indonesia saat ini sebenarnya tidak memenuhi kriteria feronikel standar. "Bisa dipastikan sebagian besar produk olahan nikel yang dihasilkan di Indonesia saat ini bukan sebagai feronikel, melainkan nickel pig iron," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyebab utama fenomena ini adalah kadar kandungan nikel pada mayoritas produksi dalam negeri yang hanya berkisar antara 8% hingga 12%. Jika kebijakan hanya difokuskan pada nama "feronikel" tanpa melihat fakta produksi di lapangan, maka dampaknya terhadap tata kelola ekspor tidak akan maksimal.
Berikut adalah ringkasan data produksi dan ekspor yang perlu diperhatikan pemerintah dalam menyusun kebijakan:
| Jenis Produk Nikel | Kandungan Nikel (Lokal) | Status Volume Ekspor |
|---|---|---|
| Feronikel (FeNi) | Di atas 15% | Volume Lebih Kecil |
| Nickel Pig Iron (NPI) | 8% - 12% | Dominan (Mayoritas Ekspor) |
Tabel tersebut menggambarkan bahwa fokus kebijakan pada feronikel saja mungkin tidak mencerminkan realitas industri nikel Indonesia secara keseluruhan. Pengusaha dan pengamat khawatir regulasi yang ada tidak mampu menangkap aktivitas ekspor nikel yang sebenarnya lebih besar di sektor NPI.
Tantangan dan Desakan dari Pelaku Usaha
Isu mengenai ekspor satu pintu ini tidak hanya memicu perdebatan teknis, tetapi juga kekhawatiran mengenai iklim investasi. Sejumlah pengusaha mulai menagih kepastian mengenai cakupan nikel yang wajib melalui PT DSI agar tidak mengganggu operasional mereka.
Para pelaku usaha di sektor tambang dan sawit sebelumnya juga telah menyampaikan beberapa desakan kepada pemerintah. Salah satu permintaan utama adalah agar kontrak eksisting yang sudah berjalan tidak diintervensi oleh sistem baru ini guna menjaga kepercayaan investor.
Meskipun ada banyak catatan, beberapa pihak menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan baru tersebut. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) misalnya, mengaku siap menjalankan mekanisme ekspor feronikel melalui Danantara sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Namun, tantangan besar tetap menanti PT DSI dalam mengelola ekspor dari ratusan konsesi tambang, termasuk lebih dari 800 konsesi batu bara. Efektivitas birokrasi dan kemampuan manajerial PT DSI akan menjadi kunci apakah kebijakan satu pintu ini akan membawa kemajuan atau justru menghambat laju ekspor nasional.
Di sisi lain, para ekonom memprediksi bahwa neraca dagang Indonesia mungkin akan mengalami fluktuasi seiring dengan penerapan kebijakan ini. Fokus pada penguatan ekspor tetap menjadi tumpuan utama di tengah tantangan konsumsi domestik yang semakin dinamis dan penuh ketidakpastian.