Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar sindikat pita cukai palsu di Jawa Tengah. Penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 570 miliar.
Nilai tersebut diperoleh setelah operasi serentak terhadap jaringan produksi dan penimbunan pita cukai ilegal di wilayah Jawa Tengah. Dimulai dari pengumpulan data intelijen yang mendalam mengenai aktivitas barang kena cukai ilegal, operasi ini dilakukan secara terkoordinasi.
Komitmen Menjaga Penerimaan Negara:
"Penindakan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan melindungi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama.
Pada Selasa (19/5), Tim Satgas Bea Cukai, yang melibatkan pegawai dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus berkolaborasi dengan BAIS TNI. Mereka bergerak di dua lokasi strategis: Kabupaten Jepara dan Kota Semarang.
Di Kabupaten Jepara, petugas mendeteksi dan mengambil tindakan di lima lokasi penimbunan sekaligus. Tempat ini digunakan untuk kegiatan pelekatan hologram. Lokasinya tersebar di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan.
Sementara di Semarang, operasi dilakukan di tiga titik di Kecamatan Gunungpati. Lokasi ini diduga sebagai pusat pencetakan pita cukai palsu. Operasi ini berhasil menyita jutaan pita cukai palsu dan peralatan produksi terkait.
Barang bukti yang diamankan termasuk 71 koli pita cukai yang diduga palsu, serta peralatan seperti mesin stamping foil dan mesin cetak. Selain itu, mesin pemotong kertas, roll kertas stiker hologram, dan dokumen pemesanan pita cukai juga ditemukan.
Untuk memastikan hukum ditegakkan sesuai aturan, beberapa individu terkait juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Di Jepara, 15 orang tertangkap basah melakukan pelekatan hologram. Sedangkan di Semarang, empat orang diperiksa terdiri atas satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan seorang sopir.
Secara keseluruhan, total 19 orang bersama berbagai barang bukti diamankan. Semua dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari BAIS TNI.
```