Batal Disembelih, Kerbau Donald Trump Kini Resmi Jadi Penghuni Kebun Binatang 2026

Batal Disembelih, Kerbau Donald Trump Kini Resmi Jadi Penghuni Kebun Binatang 2026
Foto: Batal Disembelih, Kerbau Donald Trump Kini Resmi Jadi Penghuni Kebun Binatang 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Seekor kerbau albino langka di Bangladesh yang memiliki ciri fisik unik akhirnya batal disembelih pada perayaan Idul Adha tahun ini. Hewan tersebut dijuluki "Donald Trump" oleh warga karena memiliki jambul berwarna pirang yang menyerupai gaya rambut mantan Presiden Amerika Serikat tersebut.

Keputusan pembatalan kurban ini diambil oleh pemerintah Bangladesh setelah kerbau tersebut memicu perhatian publik yang sangat masif. Awalnya, hewan unik ini sudah terjual dan siap dikurbankan dalam tradisi tahunan di negara berpenduduk 170 juta jiwa tersebut.

Intervensi Pemerintah di Detik Terakhir

Kementerian Dalam Negeri Bangladesh mengonfirmasi bahwa keputusan penyelamatan diambil pada saat-saat terakhir menjelang penyembelihan. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan serta mempertimbangkan tingginya rasa ingin tahu masyarakat terhadap hewan langka tersebut.

Melansir laporan dari Reuters, seorang pejabat kementerian menjelaskan bahwa tingkat ketertarikan publik yang tidak biasa menjadi alasan utama. Jika penyembelihan tetap dilakukan, dikhawatirkan akan muncul gangguan keamanan di lokasi kurban.

Keunikan kerbau ini memang sangat menonjol mengingat mayoritas ternak di Bangladesh umumnya memiliki kulit dan rambut berwarna gelap. Keberadaan kerbau albino dengan rambut pirang di bagian kepala dianggap sebagai fenomena yang sangat jarang terjadi.

Zia Uddin Mridha, pemilik sebelumnya, mengungkapkan bahwa nama "Trump" diberikan oleh adiknya. Nama tersebut dipilih secara spontan setelah sang adik melihat rambut pirang kerbau itu yang dianggap luar biasa dan mirip tokoh ternama.

Relokasi ke Kebun Binatang Nasional

Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Salahuddin Ahmed, menginstruksikan agar proses kurban dihentikan sepenuhnya. Sebagai gantinya, pembeli kerbau tersebut menerima pengembalian dana dan hewan itu dipindahkan ke fasilitas negara.

Informasi mengenai langkah penyelamatan dan penanganan kerbau albino tersebut adalah sebagai berikut:

  • Status Pembelian: Pemerintah menjamin pengembalian dana penuh kepada pembeli awal agar hewan tidak disembelih.
  • Lokasi Baru: Kerbau dipindahkan secara resmi ke Kebun Binatang Nasional Bangladesh yang berlokasi di Dhaka.
  • Masa Karantina: Hewan langka ini akan menjalani proses karantina selama dua minggu untuk memastikan kondisi kesehatannya.
  • Fasilitas Khusus: Pihak kebun binatang telah menyiapkan kandang khusus dan satu perawat yang ditugaskan memantau perkembangannya.

Kurator Kebun Binatang Nasional, Atiqur Rahman, memastikan bahwa seluruh fasilitas pendukung telah siap menyambut penghuni baru tersebut. Penanganan intensif dilakukan agar kerbau albino ini dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya dengan baik.

Pertimbangan Pelestarian Hewan Langka

Kepala Kepolisian Keraniganj, Mohammad Ruhul Quddus, menjelaskan bahwa dinas peternakan setempat juga memberikan rekomendasi pengamanan. Hal ini didasari oleh faktor usia kerbau yang masih sangat muda dan potensi umur panjangnya.

Pemerintah menilai bahwa memelihara kerbau langka ini jauh lebih bermanfaat daripada menjadikannya hewan kurban. Dengan dipindahkan ke kebun binatang, masyarakat tetap dapat melihat keunikan hewan ini dalam jangka waktu yang lebih lama.

Berikut adalah ringkasan data mengenai alasan penyelamatan kerbau albino "Trump":

Kategori Alasan Keterangan Detail
Karakteristik Fisik Memiliki jambul pirang langka dan kulit albino yang unik.
Keamanan Mencegah kerumunan massa yang terlalu besar akibat rasa penasaran publik.
Pelestarian Status hewan langka dan usia yang masih produktif untuk dipelihara.
Edukasi Menjadi daya tarik edukasi di Kebun Binatang Nasional Dhaka.

Langkah ini menunjukkan komitmen otoritas setempat dalam menjaga aset hayati yang dianggap memiliki keunikan khusus. Kini, kerbau yang sempat viral tersebut telah resmi menjadi koleksi negara dan tidak lagi terancam penyembelihan.

Artikel terkait

Rekomendasi