Aturan DHE Ekspor 2026 Molor, Purbaya: Banyak Lobi Masuk Sampai Istana

Aturan DHE Ekspor 2026 Molor, Purbaya: Banyak Lobi Masuk Sampai Istana
Foto: Aturan DHE Ekspor 2026 Molor, Purbaya: Banyak Lobi Masuk Sampai Istana. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
Berita Parafrase

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penundaan penandatanganan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) hingga 1 Juni 2026 disebabkan oleh banyaknya lobi dari pebisnis hingga ke lingkar Istana.

Dalam konferensi pers virtual di Jogjakarta, Purbaya menyebut pebisnis melobi hingga sekeliling Presiden, bukan presiden langsung. "Saya duga banyak pelaku bisnis yang melobi sampai ke Istana. Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat,” ujarnya pada Jumat (22/5/2026).

Aturan ini awalnya direncanakan berlaku sejak 1 Januari 2026. Purbaya menilai keputusan terkait DHE Sumber Daya Alam (SDA) ini sebagai langkah berani dan bermanfaat bagi Indonesia.

Menurut Purbaya, kebijakan sebelumnya dianggap belum maksimal. Devisa hasil ekspor kerap hanya ditempatkan sementara di dalam negeri sebelum kembali ke luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, eksportir diperbolehkan menempatkan DHE di berbagai bank di Indonesia dengan syarat dikonversi ke rupiah. Namun, mekanisme ini dinilai kurang berdampak pada peningkatan cadangan devisa nasional.

Artikel Terkait DHE dan Purbaya

Berita Utama dan Terkini

Berita ini menampilkan perkembangan kebijakan DHE dan dampak lobi pebisnis. Pembahasan berlanjut dengan implikasinya bagi ekonomi nasional dan strategi keuangan pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi