Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemerintah Resmi Tata Kelola Guru Terbaru 2026

Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemerintah Resmi Tata Kelola Guru Terbaru 2026
Foto: Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemerintah Resmi Tata Kelola Guru Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan hal ini dalam upaya menciptakan pemerataan jumlah guru melalui perbaikan tata kelola.

"Dengan perencanaan yang lebih matang, kami dapat memenuhi kebutuhan guru secara tepat dan efektif," ujarnya pada Rabu (6/5/2026). Ini menjadi langkah vital guna membangun ekosistem pendidikan yang stabil dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional di masa depan.

Pemerintah Akan Menghapus Istilah Guru Honorer Mulai 2027 :

Pemerintah berencana menghapus istilah guru honorer, sebagai bagian dari penyesuaian sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini mencakup penataan pegawai non-ASN baik di pusat maupun daerah untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan.

Kebijakan baru tersebut bertujuan untuk memberikan status yang jelas kepada pegawai pemerintah, termasuk tenaga pendidik. Menurut Mu'ti, Kemendikdasmen telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang menyatakan bahwa guru non-ASN yang terdata dan masih aktif mengajar tetap dapat melanjutkan tugasnya.

Kepastian Bagi Para Guru :

Langkah ini dirancang untuk memastikan kelancaran proses belajar-mengajar sekaligus memberikan kepastian nasib bagi guru. Mu'ti menambahkan, pemerintah dan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) bersama instansi terkait merumuskan strategi membuka formasi guru bertahap hingga 2026 dan setelahnya.

Hal ini memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengikuti seleksi dan meningkatkan kesejahteraan mereka. "Dengan proses seleksi ini, guru yang lolos dapat berubah status menjadi ASN, memberi jalur karir yang lebih jelas dan berkelanjutan," terang Mu'ti.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta yang jujur, terpercaya, dan seimbang. Dukung jurnalisme berkualitas dan nikmati pembacaan tanpa iklan dengan bergabung ke KOMPAS.com Plus.

Artikel terkait

Rekomendasi