Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Keuangan secara resmi menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA). Lembaga baru bentukan Iran ini bertugas mengelola lalu lintas sekaligus memungut biaya bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut langkah Teheran tersebut sebagai bentuk pemerasan terhadap perdagangan maritim global. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan keputusasaan rezim Iran dalam mencari pendanaan akibat tekanan ekonomi yang mereka alami.
Dampak Sanksi dan Risiko bagi Pengguna Jalur Maritim
Sanksi ini memiliki dampak luas karena menyasar siapa pun yang melakukan pembayaran tol untuk melewati selat strategis tersebut. AS memperingatkan bahwa pembayaran biaya tersebut bisa dianggap memberikan dukungan kepada Garda Revolusi Iran.
Pihak-pihak yang kedapatan menerima layanan dari otoritas tersebut kini berisiko terkena sanksi sekunder dari Washington. Hal ini merupakan bagian dari strategi AS untuk memutus aliran dana yang digunakan Teheran untuk program senjata dan aktivitas nuklir.
Poin utama terkait pengumuman sanksi Amerika Serikat:
- Target sanksi adalah Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) sebagai badan pengelola baru.
- Pelarangan transaksi pembayaran biaya tol bagi semua kapal yang melintas.
- Potensi sanksi bagi pihak yang dianggap mendukung Garda Revolusi Iran secara finansial.
- Klaim keberhasilan AS dalam memblokir pendapatan Iran senilai puluhan miliar dolar.
Scott Bessent menegaskan bahwa Departemen Keuangan terus berupaya merampas pendapatan rezim Iran. Upaya ini dilakukan guna mencegah pendanaan bagi kelompok proksi dan ambisi militer Iran di kawasan tersebut.
Aturan Baru Iran di Selat Hormuz
PGSA sendiri dibentuk untuk memberlakukan zona maritim terkontrol di jalur perairan tersibuk di dunia tersebut. Badan ini mewajibkan setiap kapal memiliki izin transit sebelum diperbolehkan berlayar melewati wilayah yurisdiksinya.
Selain izin, kapal-kapal yang melintas diwajibkan menyetorkan informasi detail mengenai identitas pemilik hingga rute perjalanan. Aturan ini merupakan upaya Teheran untuk memperketat kontrol atas arus logistik internasional di Teluk Persia.
Persyaratan bagi kapal yang melintasi wilayah otoritas PGSA:
| Kategori Persyaratan | Detail Ketentuan |
|---|---|
| Dokumen Perjalanan | Wajib memiliki izin transit resmi dari PGSA. |
| Kewajiban Finansial | Pembayaran tarif atau tol sesuai ketentuan baru. |
| Data Transparansi | Informasi kepemilikan kapal dan rute perjalanan. |
| Prosedur Keamanan | Koordinasi dan otorisasi sebelum memasuki zona. |
Tabel di atas merangkum aturan ketat yang kini diberlakukan Iran bagi setiap armada laut yang melintasi Selat Hormuz. Ketentuan ini memicu ketegangan baru mengingat pentingnya jalur tersebut bagi pasokan energi dunia.
Cakupan Wilayah Terkontrol
Melalui unggahan di media sosial X, PGSA telah membagikan peta yang mendefinisikan batas-batas wilayah kekuasaan mereka. Zona ini membentang di sepanjang titik-titik strategis yang menghubungkan wilayah Iran dengan Uni Emirat Arab.
Batas timur zona ini berada pada garis yang menghubungkan Kuh Mobarak di Iran dengan selatan Fujairah di UEA. Sementara di sisi barat, batasnya meliputi area antara ujung Pulau Qeshm hingga Umm al-Qaiwain.
Setiap armada laut yang berniat melewati selat melalui area tersebut kini diwajibkan melakukan koordinasi langsung. PGSA menegaskan bahwa tanpa otorisasi resmi, kapal dilarang memasuki zona maritim yang telah mereka tetapkan.