5 Strategi Jitu Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim Terbaru di 2026

5 Strategi Jitu Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim Terbaru di 2026
Foto: 5 Strategi Jitu Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim Terbaru di 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Sektor pariwisata ramah muslim kini menjadi peluang besar yang sangat menjanjikan di pasar global. Pertumbuhan penduduk muslim di seluruh dunia diprediksi akan menyentuh angka 2,5 miliar jiwa pada tahun 2035 mendatang.

Pada tahun 2030, pergerakan wisatawan muslim global diperkirakan mencapai 245 juta orang. Total pengeluaran dari segmen ini diprediksi menembus angka fantastis sekitar 235 miliar dolar AS.

Indonesia sendiri memiliki modal demografis yang sangat kuat untuk menangkap peluang emas ini. Sekitar 87 persen atau 248 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan umat muslim.

Melihat potensi yang begitu masif, pengembangan pariwisata ramah muslim di tanah air perlu dilakukan secara maksimal. Langkah strategis terus disiapkan guna menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama dunia.

Strategi Pengembangan Melalui Indeks dan Sertifikasi

Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah pengembangan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025. Indeks ini berfungsi sebagai alat ukur standar internasional bagi kesiapan setiap provinsi.

Pemerintah sejauh ini telah menetapkan 15 provinsi sebagai wilayah unggulan untuk sektor pariwisata ramah muslim. Provinsi Aceh dan Banten mendapatkan apresiasi khusus karena keunikan budaya serta pengelolaan destinasinya yang baik.

Penguatan rantai nilai pariwisata juga dilakukan melalui program sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kementerian Pariwisata mencatat telah memfasilitasi penerbitan sebanyak 14.694 sertifikat halal. Sertifikasi ini tersebar di 391 desa wisata yang mencakup 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Sinergi Investasi dan Pelayanan Wisata

Pariwisata ramah muslim juga diproyeksikan menjadi motor penggerak investasi syariah di sektor riil. Pemerintah mempererat kerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mendukung hal ini.

Sinergi tersebut melibatkan pemberian rekomendasi bagi pelaku usaha wisata binaan untuk mengikuti agenda business matching. Kegiatan pembiayaan syariah ini digelar bersama Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian UMKM.

Berikut adalah beberapa pilar utama dalam pengembangan wisata ramah muslim di Indonesia:

  • Standarisasi destinasi melalui Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) untuk mengukur kesiapan daerah.
  • Percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di desa wisata untuk menjamin kenyamanan konsumen.
  • Penyediaan layanan tambahan seperti fasilitas ibadah dan makanan halal tanpa mengubah identitas lokal.
  • Fasilitasi akses pembiayaan syariah bagi pelaku usaha pariwisata melalui sinergi antarlembaga.

Langkah-langkah di atas bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang inklusif namun tetap memiliki standar layanan yang jelas. Hal ini diharapkan dapat menarik minat investor sekaligus wisatawan mancanegara.

Mempertahankan Kearifan Lokal

Konsep pariwisata ramah muslim pada dasarnya adalah upaya peningkatan standar pelayanan bagi wisatawan yang membutuhkan. Layanan ini bersifat melengkapis tanpa mengubah karakter atau jati diri budaya asli suatu daerah.

Destinasi wisata di Indonesia tetap terbuka lebar bagi semua turis dari berbagai latar belakang. Keberadaan fasilitas ramah muslim justru akan menambah kenyamanan bagi pengunjung tanpa bersifat eksklusif.

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menegaskan bahwa identitas destinasi tidak akan berubah. Menurutnya, kekuatan utama pariwisata Indonesia terletak pada tradisi, budaya, dan kearifan lokal yang sudah ada.

Pariwisata ramah muslim hadir untuk memperkuat destinasi melalui standar layanan yang lebih baik. Hal ini bertujuan agar wisatawan muslim merasa nyaman tanpa sedikit pun menghilangkan kekhasan budaya setempat.

Data pencapaian dan target sektor pariwisata ramah muslim:

Indikator Potensi Data / Estimasi
Proyeksi Populasi Muslim Dunia (2035) 2,5 Miliar Jiwa
Estimasi Wisatawan Muslim Global (2030) 245 Juta Orang
Potensi Belanja Wisatawan Muslim (2030) 235 Miliar Dolar AS
Sertifikat Halal Desa Wisata Terbit 14.694 Sertifikat

Data tersebut menunjukkan betapa besarnya peluang ekonomi yang bisa diraih oleh Indonesia. Dengan persiapan yang matang, Indonesia optimis bisa menjadi pemimpin dalam industri pariwisata halal dunia.

Artikel terkait

Rekomendasi