Seorang turis asal China kini tidak lagi bisa menginjakkan kaki di Thailand untuk selamanya. Keputusan tegas ini diambil otoritas setempat setelah pria tersebut diduga merusak fasilitas di Bandara Suvarnabhumi.
Wisatawan bernama Zheng Liwei (30) tersebut dituduh melakukan pengrusakan pada dua gerbang pemeriksaan paspor otomatis. Insiden ini dilaporkan terjadi saat ia hendak melakukan proses pemindaian untuk penerbangan pulang ke negaranya pada Rabu (13/5/2026).
Kronologi Amuk Turis di Bandara
Berdasarkan laporan media lokal, Zheng diduga mulai kehilangan kendali emosi saat menjalani pemeriksaan. Ia merasa frustrasi setelah beberapa kali gagal melewati proses pemindaian otomatis di gerbang imigrasi.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, pria tersebut terlihat membanting paspornya ke mesin pemindai dengan kasar. Tak berhenti di situ, ia juga menendang pembatas kaca dan mencoba menerobos area pemeriksaan secara paksa.
Petugas imigrasi segera bertindak cepat untuk menghentikan aksi nekat Zheng yang mencoba melintas tanpa izin resmi. Suasana sempat memanas ketika turis tersebut berteriak menggunakan bahasa Mandarin dan Inggris.
Petugas keamanan bandara dibantu oleh istri Zheng sendiri akhirnya berhasil menenangkan pria tersebut. Ia pun langsung ditahan setelah sempat dilaporkan mencoba menyerang petugas yang sedang berjaga.
Ancaman Hukuman dan Sanksi Berat
Pemerintah Thailand tidak main-main dalam menangani kasus perusakan properti negara ini. Zheng kini harus berhadapan dengan serangkaian tuntutan hukum yang cukup berat atas tindakannya tersebut.
Berikut adalah daftar dakwaan dan ancaman hukuman yang menjerat turis asal China tersebut:
- Perusakan Properti Negara: Ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal sebesar 60.000 baht.
- Penghinaan Terhadap Petugas: Ancaman kurungan penjara selama satu tahun atau denda tambahan hingga 20.000 baht.
- Pencabutan Izin Tinggal: Visa milik Zheng telah resmi dicabut oleh otoritas imigrasi Thailand.
- Blacklist Permanen: Nama Zheng dimasukkan ke dalam daftar hitam seumur hidup sehingga ia dilarang masuk ke Thailand selamanya.
Hukuman denda tersebut jika digabungkan dapat mencapai total 80.000 baht atau setara dengan puluhan juta rupiah. Setelah seluruh proses hukum di Thailand selesai, Zheng dijadwalkan akan segera dideportasi kembali ke negara asalnya.
Komitmen Thailand Jaga Citra Pariwisata
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Thailand yang sedang gencar membenahi sektor pariwisatanya. Mereka saat ini tengah meninjau ulang berbagai kategori visa bagi warga negara asing.
Langkah tegas tersebut diambil untuk menyaring perilaku wisatawan mancanegara yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Thailand berkomitmen menjaga citra positif negaranya sebagai destinasi wisata unggulan dunia.
Melalui kasus ini, otoritas keamanan bandara berharap menjadi peringatan bagi turis lain agar tetap mematuhi aturan. Penggunaan fasilitas otomatis di bandara seharusnya disikapi dengan sabar dan mengikuti instruksi petugas.
Pihak bandara Suvarnabhumi sendiri terus meningkatkan pengawasan di area-area sensitif seperti imigrasi. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penumpang yang melintas.