Selebgram populer Clara Shinta akhirnya mengambil langkah hukum tegas setelah merasa dipojokkan oleh berbagai tuduhan dari mantan suaminya, Denny Goestaf. Clara mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik sekaligus membuktikan bahwa dirinya bersih dari catatan hukum.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Clara adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) langsung dari Polda Metro Jaya. Dokumen resmi ini ia gunakan untuk menepis tudingan Denny yang menyebutnya sering terlibat dalam berbagai tindakan kriminal.
Bantahan Clara Shinta Terkait Catatan Kriminal
Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 Juni 2026, Clara menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan. Ia merasa perlu menunjukkan bukti otentik agar fitnah yang dialamatkan kepadanya segera berakhir.
"Alhamdulillah, saya bantah tuduhan tindak kriminal tersebut dengan menerbitkan SKCK asli dari Polda Metro Jaya," ujar Clara Shinta di hadapan awak media. Ia mengaku sangat resah dengan klaim sepihak sang mantan suami yang terus menyerang kredibilitasnya.
Clara sendiri mengaku bingung dengan jenis tindakan kriminal yang dimaksud oleh Denny karena tidak ada penjelasan spesifik mengenai hal tersebut. Ia hanya mengetahui tudingan tersebut setelah melihat wawancara Denny yang beredar di berbagai media massa.
"Saya tidak tahu kriminal apa yang dia maksud, yang jelas tidak ada catatan kriminal yang pernah saya lakukan," tuturnya menegaskan. Ia meminta Denny untuk berhenti menyebarkan narasi negatif yang tidak berdasar sejak dokumen kepolisian tersebut diterbitkan.
Dugaan Halusinasi dan Kebohongan Mantan Suami
Selain masalah hukum, Clara juga menyinggung perilaku mantan suaminya yang dianggap sering menyampaikan informasi fiktif. Ia menduga Denny sedang berhalusinasi setelah menemukan beberapa bukti pernyataan yang jauh dari kenyataan.
Clara mengungkapkan bahwa Denny pernah mengklaim memiliki aset berupa hotel dan melakukan transaksi fantastis hingga triliunan rupiah kepada sang anak. Hal ini dianggap Clara sebagai bentuk pembohongan publik sekaligus manipulasi terhadap anak mereka yang masih kecil.
Berikut adalah poin-poin pernyataan yang dianggap Clara sebagai informasi palsu dari pihak Denny :
- Klaim mengenai kepemilikan hotel yang disampaikan Denny kepada anak kandungnya sendiri.
- Adanya pernyataan transaksi fiktif dengan nilai yang tidak masuk akal, yakni mencapai Rp1,4 triliun.
- Tudingan mengenai pemberian uang sebesar Rp13 miliar kepada Clara yang kini diklaim Denny sebagai harta bersama.
- Penyebaran bukti percakapan atau chat yang dianggap Clara sebagai bagian dari kehaluan mantan suaminya.
Clara merasa sangat prihatin karena kebohongan-kebohongan tersebut juga melibatkan anak mereka. Ia telah mengumpulkan bukti-bukti chat yang menunjukkan ketidakkonsistenan pernyataan Denny untuk memperkuat laporannya.
Fokus utama pelaporan ini adalah tuduhan pencemaran nama baik terkait klaim uang Rp13 miliar yang terus diungkit oleh Denny. Clara merasa dirugikan karena uang tersebut dijadikan alasan oleh Denny untuk menuntut pembagian harta bersama.
Ringkasan poin perselisihan antara Clara Shinta dan Denny Goestaf :
| Poin Perselisihan | Klaim Denny Goestaf | Tanggapan Clara Shinta |
|---|---|---|
| Catatan Kriminal | Clara disebut sering melakukan tindakan kriminal. | Membantah dengan bukti SKCK resmi dari Polda Metro Jaya. |
| Aset Finansial | Mengklaim ada uang Rp13 miliar yang harus dibagi. | Menegaskan hal tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik. |
| Kepemilikan Aset | Mengaku memiliki hotel dan transaksi Rp1,4 triliun. | Menyebut klaim tersebut sebagai halusinasi dan kebohongan. |
Data di atas menunjukkan perbedaan tajam antara pernyataan kedua belah pihak yang kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Clara berharap proses hukum ini bisa memberikan kejelasan dan memulihkan nama baiknya di mata publik.