Suara Ditiru AI Tanpa Izin, Dubber Kenjiro Tsuda Resmi Tuntut TikTok 2026

Suara Ditiru AI Tanpa Izin, Dubber Kenjiro Tsuda Resmi Tuntut TikTok 2026
Foto: Suara Ditiru AI Tanpa Izin, Dubber Kenjiro Tsuda Resmi Tuntut TikTok 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) pada platform media sosial kini tengah menjadi tren yang sangat masif. Salah satu fitur yang sangat populer adalah penggunaan AI Voice pada platform TikTok yang memungkinkan pengguna mengubah suara mereka menjadi suara tertentu.

Namun, inovasi ini justru memicu masalah hukum serius yang melibatkan pengisi suara atau seiyuu ternama asal Jepang, Kenjiro Tsuda. Ia merasa keberatan dengan konten buatan pengguna yang menggunakan suara AI yang sangat identik dengan karakteristik vokal miliknya.

Kronologi Gugatan Kenjiro Tsuda terhadap TikTok

Permasalahan ini muncul setelah Kenjiro Tsuda secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Tokyo terhadap pihak manajemen TikTok. Langkah hukum ini dilakukan sebagai respon atas maraknya penggunaan suaranya tanpa izin dalam teknologi AI generatif.

Melansir laporan dari TBS News, pengisi suara karakter Kento Nanami dalam serial Jujutsu Kaisen ini menuntut penghapusan konten secara menyeluruh. Ia secara spesifik meminta agar video yang terindikasi menggunakan suara tiruannya segera dihapus dari platform tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan bahwa terdapat banyak akun yang secara rutin mengunggah konten dengan suara AI yang menyerupai Kenjiro Tsuda. Sejak Juli 2024, setidaknya ada lebih dari 180 video yang teridentifikasi menggunakan suara hasil olahan AI tersebut.

Gugatan yang diajukan sejak November 2025 ini menyoroti bagaimana teknologi AI dapat disalahgunakan tanpa memperhatikan hak pemilik suara asli. Kenjiro Tsuda menilai fenomena ini bukan sekadar tren kreatif, melainkan bentuk pelanggaran hak profesional.

Argumen Hukum dan Pelanggaran Hak Publisitas

Pihak Kenjiro Tsuda mendasarkan tuntutan mereka pada konsep hak publisitas yang melekat pada identitas seorang publik figur. Hak ini merujuk pada nilai ekonomi dari nama, wajah, hingga suara yang dimiliki oleh seorang selebriti atau profesional di bidang seni peran.

Penggunaan suara tanpa izin dianggap merugikan secara komersial bagi Kenjiro Tsuda yang telah lama berkarier sebagai seiyuu profesional. Dengan alasan tersebut, ia mendesak TikTok untuk lebih selektif dan bertanggung jawab atas konten AI yang beredar di platform mereka.

Berikut adalah poin-poin utama dalam tuntutan hukum yang dilayangkan oleh pihak Kenjiro Tsuda:

  • Menuntut penghapusan konten video yang menggunakan suara AI identik dengan Kenjiro Tsuda secara permanen.
  • Menegaskan adanya pelanggaran hak publisitas terkait nilai ekonomi suara profesional sang seiyuu.
  • Menuntut tanggung jawab platform dalam mengawasi penggunaan teknologi Generated AI oleh penggunanya.
  • Melindungi hak cipta intelektual atas karakter vokal yang telah dibangun selama bertahun-tahun di industri hiburan.

Tuntutan ini menjadi pengingat bagi para kreator konten dan pengembang teknologi untuk tetap memperhatikan etika dan legalitas dalam pemanfaatan AI.

Tanggapan dari Pihak TikTok

Merespon tuntutan hukum tersebut, perwakilan hukum TikTok menyampaikan argumen pembelaan mereka di hadapan pengadilan. Pihak TikTok berdalih bahwa suara yang dipermasalahkan dalam video-video tersebut merupakan suara laki-laki bersifat universal.

Mereka menyatakan tidak ada unsur kesengajaan untuk meniru suara spesifik milik sang pengisi suara karakter Seto Kaiba dari Yu-Gi-Oh! tersebut. Atas dasar klaim itu, pihak TikTok pun meminta pengadilan untuk membatalkan kasus gugatan yang diajukan oleh Kenjiro Tsuda.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena akan menjadi preseden hukum penting bagi masa depan penggunaan AI di industri kreatif. Perseteruan antara perlindungan hak individu dan kebebasan berekspresi di platform digital kini memasuki babak baru yang lebih kompleks.

Artikel terkait

Rekomendasi