Pemerintah terus memacu proses pemulihan sektor pertanian dan infrastruktur setelah bencana hidrometeorologi melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Setelah Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi mendapat lampu hijau dari DPR RI, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) kini fokus pada aspek pendanaan.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, secara tegas meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengajukan usulan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Hal ini bertujuan agar proses pencairan dana bisa dilakukan lebih cepat sehingga program pemulihan di lapangan tidak terhambat.
Tito mengingatkan agar jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pengajuan anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan usulan sangat krusial agar arahan Presiden dan kesediaan dana dari Menteri Keuangan bisa segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat terdampak.
"Makin cepat diajukan makin baik, agar kita bisa segera bergerak melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera," ujar Tito dalam pernyataan resminya pada Sabtu (6/6/2026). Ia menekankan pentingnya respons cepat dari kementerian agar momentum pemulihan tetap terjaga.
Fokus pada Pemulihan Permanen dan Anggaran 2026-2027
Saat ini fokus penanganan bencana telah bergeser dari fase tanggap darurat menuju tahap pemulihan permanen. Pos Komando (Posko) Nasional Satgas PRR mendorong pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk tahun 2026 serta penyusunan rencana anggaran tahun 2027.
Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada jeda waktu dalam pelaksanaan program dari tahun ke tahun. Kesinambungan pendanaan menjadi faktor kunci agar pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang rusak dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.
Daftar kementerian dan lembaga yang telah memasuki tahap proses penganggaran per awal Juni 2026:
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum.
- Kementerian Perhubungan serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Kementerian Kesehatan serta Kementerian Agama.
Instansi tersebut dilaporkan telah mengajukan usulan ke Kementerian Keuangan atau bahkan sudah mendapatkan alokasi dalam pagu anggaran masing-masing. Sementara itu, beberapa lembaga lainnya masih dalam tahap finalisasi dokumen pendukung internal.
Kemajuan Proyek di Berbagai Sektor
Percepatan dana ini menjadi mendesak karena banyak program di lapangan yang sudah mulai berjalan dan membutuhkan dukungan finansial berkelanjutan. Salah satu pencapaian yang menonjol terlihat pada sektor pertanian, di mana rehabilitasi lahan terdampak telah mencapai angka 63 persen.
Selain pemulihan lahan, kegiatan tanam kembali juga sudah mulai dilakukan oleh petani di wilayah Aceh. Sementara di sektor pendidikan, revitalisasi bangunan sekolah terus dipacu agar para siswa tidak perlu lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar di fasilitas darurat yang terbatas.
Target dan alokasi dalam rencana besar pemulihan bencana Sumatera:
| Kategori Informasi | Detail Rencana Pemulihan |
|---|---|
| Periode Pelaksanaan | 2026 - 2028 (Tiga Tahun) |
| Total Usulan Program | 11.512 Program dan Kegiatan |
| Total Kebutuhan Anggaran | Rp100,166 Triliun |
| Cakupan Wilayah Utama | Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat |
Tabel di atas merinci skala besar proyek rehabilitasi yang dikoordinasikan oleh Bappenas, pemerintah daerah, dan Satgas PRR. Dokumen Renduk ini menjadi acuan utama dalam menjalankan ribuan program pemulihan secara terintegrasi selama tiga tahun ke depan.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa kunci dari pemulihan permanen ini adalah sinkronisasi data dari berbagai tingkat pemerintahan. Kerja sama antara kabupaten, kota, provinsi, hingga kementerian sangat menentukan keberhasilan rehabilitasi di wilayah terdampak.
Pembangunan hunian tetap juga menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan demi menjamin warga yang kehilangan tempat tinggal bisa segera mendapatkan hunian yang layak, aman, dan permanen.