Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut baik penahanan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK. Tindakan ini dianggap bagian dari upaya pembersihan pemerintah dari korupsi.
Sahroni menyatakan bahwa langkah ini menandakan bahwa negara sedang menjalankan aksi bersih-bersih. "Banyak yang mengatakan Indonesia sedang tidak baik karena banyaknya penangkapan pejabat. Namun, ini menunjukkan negara berupaya membenahi diri melalui Kejagung dan KPK," ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Bukti Komitmen Presiden Prabowo:Menurut Sahroni, tindakan ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membawa perubahan positif bagi Indonesia. "Ini adalah bukti bahwa hukum berjalan adil. Jadi, jika ada narasi yang bertentangan, itu menunjukkan adanya resistensi terhadap perubahan yang dilakukan," tambahnya.
Lebih jauh, Sahroni menyampaikan bahwa agenda pembersihan ini adalah sinyal kuat dari Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran pemerintah untuk tidak merugikan rakyat.
"Saat ini, Presiden sedang melakukan pembersihan di berbagai sektor. Ini merupakan peringatan keras bahwa Presiden Prabowo serius dalam bertindak. Justru bila ada koruptor yang tidak ditangani, itulah yang akan membuat Indonesia tidak dalam kondisi baik," pungkas Sahroni.
Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam intervensi verifikasi portal mitra BGN agar yayasan mereka tetap lolos meski tidak memenuhi syarat.
Intervensi ini diiringi dengan afiliasi dengan sejumlah yayasan SPPG yang menghasilkan miliaran rupiah setiap harinya. Selain itu, Kejagung mengungkap adanya markup anggaran program MBG yang melibatkan barang-barang yang tidak sesuai kebutuhan.
Mobil listrik berjumlah 21.801 unit dan 32 ribu pasang sepatu adalah beberapa contohnya, dengan nilai mencapai Rp 1 triliun.
KPK juga menetapkan Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imipas, sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy menyerahkan diri ke KPK setelah sempat dicari.
Silmy Karim diduga terlibat dalam pemerasan pada pengurusan izin tinggal warga negara asing di Kemenkum Imipas antara 2022-2026. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Silmy meminta bagian dari pengurusan izin tersebut saat menjabat Dirjen Imigrasi (2023-2024).
Perannya dilakukan melalui Jaya Saputra (JS), Direktur Izin Tinggal Kementerian Imipas yang kini menjadi Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.