Paula Verhoeven resmi mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru dengan status kependudukan yang telah diperbarui. Melalui unggahan di akun Threads pribadinya pada Rabu, 20 Mei 2026, model ternama ini menunjukkan dokumen identitasnya yang kini mencantumkan status "cerai hidup".
Dokumen yang diterbitkan di Jakarta Selatan tersebut menandai langkah baru bagi Paula setelah mengakhiri rumah tangganya dengan Baim Wong. Unggahan bernuansa hitam-putih itu memperlihatkan Paula memegang KTP barunya dengan penuh rasa syukur.
Babak Baru dan Urusan Bisnis
Paula mengungkapkan bahwa pembaruan data kependudukan ini merupakan hal yang sudah lama tertunda. Ia merasa lega karena proses administrasi tersebut akhirnya rampung dan siap memulai lembaran hidup yang benar-benar baru.
"Alhamdulillah, hari ini akhirnya dapat KTP baru. Baru sempat mengurus karena sekalian ingin mengganti foto juga," tulis Paula dalam unggahannya.
Pembaruan identitas ini ternyata bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menunjang aktivitas profesionalnya. Paula menjelaskan bahwa status dokumen yang valid sangat berpengaruh pada kelancaran pengelolaan badan usaha miliknya.
Beberapa urusan administratif yang menjadi alasan Paula memperbarui KTP antara lain:
- Keperluan administrasi perusahaan baik PT maupun CV.
- Legalitas dokumen yang berkaitan dengan kontrak kerja dan bisnis.
- Sinkronisasi data kependudukan terbaru untuk layanan publik.
Dengan data yang sudah diperbarui, Paula mengaku tidak akan lagi terhambat saat harus menandatangani berkas-berkas penting terkait pekerjaan dan perusahaan yang ia kelola.
Keluhan Foto KTP dan Prosedur Kilat
Meski senang urusannya selesai, perempuan berusia 38 tahun ini sempat melontarkan curhatan jenaka mengenai hasil foto KTP miliknya. Ia merasa penampilannya dalam foto tersebut kurang maksimal akibat kondisi fisik yang sedang kelelahan.
Ia mengaku sedang mengalami masalah tidur atau insomnia parah yang berdampak pada wajah dan badannya. "Hasil fotonya jadi terlihat bengkak dan chubby, padahal ini untuk KTP seumur hidup," candanya dalam unggahan tersebut.
Detail proses pengurusan KTP yang dibagikan Paula kepada para pengikutnya:
| Kategori | Keterangan |
|---|---|
| Biaya Administrasi | Gratis (Hanya membayar biaya meterai) |
| Durasi Proses | Selesai dalam waktu singkat (langsung jadi) |
| Data yang Diubah | Status pernikahan, foto, dan informasi alamat |
Paula mengaku terkejut dengan efisiensi layanan kependudukan saat ini yang ternyata sangat cepat. Ia sempat mengira prosesnya akan rumit, namun ternyata bisa diselesaikan dengan mudah tanpa pungutan biaya besar.
Penyelesaian Administrasi Perceraian
Langkah Paula ini menjadi titik akhir dari perjalanan panjang perceraiannya dengan Baim Wong. Sebagai informasi, pernikahan yang dibina sejak 22 November 2018 tersebut resmi berakhir melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2026.
Prahara rumah tangga mereka sempat menjadi sorotan publik sebelum akhirnya hakim memutuskan keduanya resmi berpisah. Dengan terbitnya KTP baru berstatus cerai hidup ini, seluruh proses hukum dan administrasi negara terkait perceraian mereka dipastikan telah selesai sepenuhnya.