PSSI Hukum Persipura Satu Musim Tanpa Penonton dan Denda Rp240 Juta

PSSI Hukum Persipura Satu Musim Tanpa Penonton dan Denda Rp240 Juta
Foto: Ilustrasi PSSI Hukum Persipura Satu Musim Tanpa Penonton dan Denda Rp240 Juta.
Ukuran teks

Persipura Jayapura harus menerima kenyataan pahit setelah dijatuhi hukuman berat oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi ini diberikan menyusul kerusuhan penonton yang terjadi saat tim Mutiara Hitam menjamu Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.

Berdasarkan keputusan resmi, Persipura dilarang menggelar laga kandang dengan penonton selama satu musim penuh. Selain itu, klub kebanggaan masyarakat Papua ini juga diwajibkan membayar denda total mencapai Rp240 juta.

Penyebab Sanksi Berat Persipura

Kericuhan ini bermula saat Persipura menelan kekalahan tipis 0-1 dari Adhyaksa FC dalam laga krusial playoff promosi ke Super League. Hasil tersebut membuat langkah Persipura terhenti dan memaksa mereka tetap bertahan di kasta kedua kompetisi nasional.

Kekecewaan pendukung kemudian memuncak dan berubah menjadi tindakan anarkis di area stadion pada Jumat, 8 Mei lalu. Oknum penonton dilaporkan merusak berbagai fasilitas olahraga hingga membakar kendaraan yang terparkir di kawasan Stadion Lukas Enembe.

Rincian Denda dan Jenis Pelanggaran

Pihak Komdis PSSI mengeluarkan beberapa surat keputusan (SK) yang merinci berbagai jenis pelanggaran dalam satu pertandingan tersebut. Akumulasi dari denda-denda ini memberatkan beban finansial manajemen Persipura untuk musim depan.

Berikut adalah rincian sanksi dan denda yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persipura :

  • Larangan Penonton & Denda Perusakan: Larangan menggelar laga kandang berpenonton selama musim 2026/2027 serta denda sebesar Rp30 juta.
  • Aksi Pelemparan Minuman: Denda senilai Rp15 juta akibat pelemparan botol air minum dari arah tribun oleh penonton.
  • Penggunaan Flare dan Petasan: Denda sebesar Rp125 juta karena ditemukan penyalaan cerawat, petasan, hingga pelemparan bom asap ke dalam area pertandingan.
  • Invasi Lapangan: Sanksi sebesar Rp50 juta terkait aksi suporter yang nekat masuk ke lapangan setelah peluit panjang dibunyikan.
  • Kelalaian Panitia Pelaksana: Denda Rp20 juta karena ketidakmampuan panitia penyelenggara dalam menjaga ketertiban serta keamanan selama laga berlangsung.

Setiap poin sanksi di atas didasarkan pada SK Komdis nomor 243 hingga 247 yang diterbitkan secara resmi pada pertengahan Mei 2026. Dari total lima poin hukuman tersebut, terdapat dua sanksi denda yang dipastikan tidak bisa diajukan banding oleh manajemen.

Dampak Kerusuhan Bagi Tim

Situasi di lapangan sempat mencekam ketika para pemain dari kedua tim harus segera dievakuasi untuk menghindari amukan massa. Fasilitas penting seperti bangku cadangan pemain juga tidak luput dari aksi perusakan yang dilakukan oknum suporter.

Kekalahan dari Adhyaksa FC tidak hanya memupus harapan Persipura untuk kembali ke kasta tertinggi, tetapi juga menyisakan beban berat di musim depan. Tanpa kehadiran pendukung di stadion, perjuangan mereka di kasta kedua tentu akan terasa jauh lebih sulit.

Artikel terkait

Rekomendasi