PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi mengonfirmasi rencana untuk menghapuskan salah satu layanan populernas, yaitu GoRide Hemat. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan manajemen Gojek terhadap regulasi terbaru yang akan segera diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Keputusan tersebut berkaitan erat dengan rencana pembagian porsi komisi yang baru antara pihak aplikator dan para mitra pengemudi. Berdasarkan aturan yang sedang digodok, aplikator nantinya hanya diperbolehkan mengambil potongan sebesar 8 persen dari total pendapatan.
Dampak Perpres Nomor 27 Tahun 2026 terhadap Layanan Gojek
Perubahan struktur biaya ini mengacu pada draf Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Melalui regulasi ini, pemerintah ingin memastikan para pengemudi mendapatkan bagian yang lebih besar, yakni mencapai 92 persen.
Meskipun secara resmi aturan tersebut belum diterbitkan, pihak GOTO sudah mulai bersiap melakukan penyesuaian layanan di dalam aplikasi. Penghapusan program promo atau langganan murah dianggap perlu untuk menjaga stabilitas finansial perusahaan di tengah aturan komisi yang lebih kecil.
Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat. Menurutnya, keberlanjutan layanan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik konsumen maupun mitra, menjadi prioritas utama perusahaan saat ini.
Hans juga menegaskan bahwa program langganan GoRide Hemat tidak akan tersedia lagi bagi pengguna dalam waktu yang tidak lama lagi. Manajemen berupaya agar transisi ini berjalan mulus dan segera diimplementasikan setelah koordinasi teknis selesai dilakukan.
Pihak Gojek saat ini sedang mematangkan persiapan sembari menunggu instruksi resmi dan detail pelaksanaan dari Peraturan Presiden tersebut. Persiapan internal terus dilakukan agar saat aturan tersebut berlaku, sistem aplikasi sudah siap mengadopsi struktur komisi yang baru.
Poin-Poin Utama Perubahan Aturan Ojek Online :
Beberapa hal krusial yang melatarbelakangi dihapusnya layanan GoRide Hemat meliputi poin-poin berikut ini:
- Perubahan ambang batas komisi bagi perusahaan aplikator yang kini dibatasi maksimal hanya 8 persen.
- Peningkatan pendapatan bersih bagi mitra pengemudi online hingga mencapai porsi 92 persen dari setiap transaksi.
- Diberlakukannya dasar hukum baru berupa Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengenai perlindungan tenaga kerja transportasi.
- Langkah efisiensi perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional jangka panjang di tengah tekanan regulasi tarif.
Poin-poin di atas menunjukkan adanya pergeseran besar dalam struktur industri transportasi online di Indonesia yang lebih memihak pada kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, hal ini juga berdampak pada berkurangnya opsi layanan murah yang selama ini dinikmati oleh para pelanggan setia.
Dinamika Industri Transportasi Online dan Respons Pasar
Wacana mengenai pembatasan potongan komisi ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh berbagai asosiasi pengemudi ojek online di tanah air. Mereka menuntut adanya transparansi dan porsi bagi hasil yang lebih adil mengingat tingginya biaya operasional yang harus ditanggung pengemudi di lapangan.
Di sisi lain, para pakar teknologi menilai bahwa penyesuaian ini bisa memicu perubahan strategi besar-besaran bagi pemain besar seperti Gojek dan Grab. Dengan margin yang semakin tipis, aplikator kemungkinan besar akan mengurangi pemberian subsidi promo dalam bentuk layanan hemat demi menjaga keuntungan.
Berikut adalah perbandingan skema komisi antara sistem lama dan sistem baru berdasarkan aturan Perpres yang akan datang:
Informasi ringkas mengenai perubahan porsi pembagian pendapatan ojek online di Indonesia:
| Komponen Pembagian | Skema Sebelumnya (Estimasi) | Skema Baru (Perpres 27/2026) |
|---|---|---|
| Potongan Aplikator | 10% - 20% | Maksimal 8% |
| Pendapatan Pengemudi | 80% - 90% | Minimal 92% |
| Status Layanan Hemat | Tersedia / Aktif | Dihapuskan / Dihentikan |
Tabel tersebut memperlihatkan secara jelas bahwa ada pemangkasan signifikan pada porsi pendapatan yang boleh diambil oleh perusahaan penyedia aplikasi. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi taraf hidup jutaan mitra pengemudi yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.
Selain isu mengenai tarif dan komisi, industri transportasi online di Indonesia juga sedang dihangatkan dengan isu masuknya badan investasi Danantara ke dalam struktur pemegang saham. Hal ini memperkuat spekulasi adanya rencana penggabungan atau merger antara dua raksasa ojol di Asia Tenggara.
Manajemen GOTO sendiri menyatakan masih terus mengkaji secara mendalam bagaimana dampak finansial jangka panjang dari aturan potongan 8 persen ini. Perusahaan berkomitmen untuk tetap mematuhi regulasi pemerintah sambil terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat luas.
Dengan berakhirnya masa layanan GoRide Hemat, konsumen diharapkan dapat beradaptasi dengan harga normal yang berlaku nantinya. Kebijakan ini menjadi ujian bagi loyalitas pengguna di tengah kompetisi layanan transportasi yang semakin ketat dan dinamis di Indonesia.