Pemerintah secara resmi telah menyepakati total 25 hari libur untuk sepanjang tahun 2026 mendatang. Jumlah tersebut mencakup 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB. Regulasi tersebut terdaftar dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan adanya jadwal resmi ini, masyarakat kini sudah bisa menyusun agenda tahunan atau rencana perjalanan lebih awal. Menariknya, terdapat banyak jadwal libur yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan peluang libur panjang.
Rangkaian hari libur di tahun 2026 akan dimulai dengan Tahun Baru Masehi pada tanggal 1 Januari. Agenda libur ini kemudian akan berakhir pada perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember mendatang.
Daftar Lengkap Libur Nasional 2026
Pemerintah telah menetapkan 17 tanggal sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari besar keagamaan dan kenegaraan:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar di atas menjadi rujukan utama bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur kalender kerja selama satu tahun penuh. Seluruh peringatan tersebut merupakan hari-hari penting yang diakui secara nasional di Indonesia.
Rincian Jadwal Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, terdapat 8 hari cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu istirahat:
| Tanggal Libur | Keterangan Cuti Bersama |
|---|---|
| 16 Februari | Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili |
| 18 Maret | Hari Suci Nyepi |
| 20, 23, 24 Maret | Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah |
| 15 Mei | Kenaikan Yesus Kristus |
| 28 Mei | Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah |
| 24 Desember | Hari Raya Natal |
Penetapan cuti bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja bagi aparatur sipil negara dan karyawan swasta. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata domestik.
Peluang Libur Panjang (Long Weekend)
Tahun 2026 diprediksi akan menjadi tahun yang menyenangkan bagi para pelancong karena banyaknya potensi long weekend. Pada awal tahun, masyarakat bisa menikmati libur panjang dari bulan Januari hingga Maret berkat posisi libur Isra Mi’raj, Imlek, dan Nyepi.
Memasuki bulan April, peringatan Paskah juga memberikan jeda istirahat yang cukup lama bagi masyarakat. Sementara pada bulan Mei dan Juni, deretan libur Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, Waisak, hingga Idul Adha hadir saling berdekatan.
Peluang libur panjang juga tetap ada pada semester kedua tahun 2026, khususnya pada momen Hari Kemerdekaan di bulan Agustus. Terakhir, libur akhir tahun pada Desember akan ditutup dengan rangkaian libur Natal yang cukup panjang.