Pedagang Nekat Gelonggong Sapi? Hati-hati Ancaman Pidana dan Denda Terbaru 2026

Pedagang Nekat Gelonggong Sapi? Hati-hati Ancaman Pidana dan Denda Terbaru 2026
Foto: Pedagang Nekat Gelonggong Sapi? Hati-hati Ancaman Pidana dan Denda Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik sapi gelonggongan menjelang perayaan Idul Adha 2026. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan merekayasa bobot hewan dengan cara memasukkan air secara paksa ke dalam tubuh sapi dapat berujung pada sanksi pidana.

Kombes Pol Victor Dean Mackbon selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa praktik ini dikategorikan sebagai bentuk kejahatan terhadap hewan. Aturan mengenai pelanggaran tersebut kini telah dimuat secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terbaru.

Pernyataan ini disampaikan setelah jajaran Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak. Pengecekan hewan kurban tersebut dilakukan di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, pada Kamis (21/5/2026).

Selain memantau potensi kecurangan bobot, petugas gabungan juga memastikan seluruh hewan kurban yang diperiksa bebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah preventif ini diambil guna menjamin kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat nantinya.

Victor menjelaskan bahwa kejahatan gelonggong sapi bertujuan untuk memanipulasi postur atau berat badan hewan agar terlihat lebih besar. "Praktik ini dilakukan dengan cara memberikan air secara berlebihan untuk merekayasa bobot sapi," ungkapnya dalam kesempatan tersebut.

Pihak kepolisian mencatat bahwa kasus serupa pernah ditemukan pada periode sebelumnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Victor berharap momentum Idul Adha tahun ini tidak lagi dinodai oleh praktik-praktik curang yang merugikan konsumen dan menyakiti hewan.

Daftar poin utama terkait pengawasan hewan kurban tahun ini:

  • Larangan keras praktik sapi gelonggongan karena termasuk tindak pidana dalam KUHP baru.
  • Pemeriksaan rutin kesehatan hewan untuk mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
  • Pemantauan terhadap gejala penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak.
  • Kolaborasi intensif antara Polda Metro Jaya, Dinas KPKP DKI, dan pengelola rumah potong hewan.

Upaya pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari tempat penampungan hingga ke hilir atau saat proses distribusi daging kepada masyarakat. Petugas di lapangan akan bertindak tegas jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.

Imbauan bagi Masyarakat dalam Mengenali Sapi Gelonggongan

Polda Metro Jaya juga mengajak peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran hewan kurban di lingkungan masing-masing. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar bisa ditindaklanjuti.

Menurut Victor, salah satu cara untuk mengenali daging sapi yang berasal dari praktik gelonggongan adalah saat proses pemotongan berlangsung. "Masyarakat bisa curiga jika saat dipotong, daging tersebut cenderung mengeluarkan air dalam jumlah yang tidak wajar," jelasnya.

Informasi mengenai sasaran pengecekan hewan kurban oleh petugas:

Aspek Pengawasan Tujuan Pengecekan
Bobot dan Kondisi Fisik Mencegah praktik sapi gelonggongan yang melanggar hukum.
Kesehatan Hewan (PMK & LSD) Memastikan hewan layak kurban dan aman dikonsumsi.
Legalitas dan Dokumen Memastikan asal-usul hewan kurban jelas dan terverifikasi.

Tabel di atas merangkum fokus utama tim gabungan dalam menjaga stabilitas dan keamanan pangan menjelang hari besar keagamaan. Sinergi antara instansi pemerintah dan kepolisian bertujuan menciptakan rasa aman bagi warga yang hendak berkurban.

Kepolisian bersama Dinas KPKP DKI Jakarta dan Perumda Dharma Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pemantauan. Pengawasan ketat terhadap peredaran daging sapi ini akan terus dilakukan hingga rangkaian Idul Adha benar-benar berakhir.

Pihak berwenang berharap seluruh proses persiapan kurban tahun ini dapat berjalan lancar tanpa ada kendala kesehatan maupun penipuan. Dengan adanya pengawasan ini, masyarakat diharapkan mendapatkan hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syariat.

Artikel terkait

Rekomendasi