Kasus kriminal bermodus teman kencan kembali terjadi dan menimpa seorang wanita berinisial LA (29). Warga Cileungsi, Kabupaten Bogor ini harus kehilangan mobil serta ponsel pintarnya setelah dirampok oleh pria yang baru ditemuinya.
Pihak kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku utama berinisial MK alias Kecot (33). Peristiwa nahas tersebut bermula saat korban dan pelaku membuat janji temu di kawasan Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Kronologi Pertemuan Korban dan Pelaku
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin malam (18/5). Korban berangkat dari kediamannya menuju Serpong menggunakan mobil Honda Brio untuk menemui tersangka.
Keduanya sempat menyewa sebuah kamar apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, pelaku menjanjikan imbalan uang sebesar Rp2 juta setelah mereka menghabiskan waktu bersama.
Namun, janji manis tersebut hanyalah siasat pelaku untuk mengelabui korban. Hingga mereka meninggalkan apartemen keesokan harinya, uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan kepada LA.
Aksi Penodongan dan Perampokan
Keadaan mulai mencekam saat pelaku mengajak korban menjemput rekannya yang berinisial Senet di kawasan Cisauk. Setelah Senet masuk ke dalam mobil, Kecot langsung merampas ponsel iPhone milik korban secara paksa.
Pelaku kemudian melontarkan ancaman kekerasan agar korban tidak melakukan perlawanan. Ia menegaskan niatnya untuk menguasai mobil Honda Brio milik korban untuk kemudian dijual.
Situasi semakin kritis ketika pelaku menodongkan senjata tajam berupa celurit ke arah leher dan perut korban. Dalam kondisi tertekan, tangan LA diikat oleh para pelaku agar tidak bisa melarikan diri.
Korban Dibuang di Pinggir Jalan
Setelah menguasai barang berharga korban, kedua pelaku membuang wanita tersebut di area sepi di pinggiran jalan Cisauk. LA kemudian berjalan kaki mencari pertolongan hingga bertemu dengan seorang saksi mata.
Bersama saksi tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Cisauk untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diidentifikasi pihak kepolisian:- Satu unit mobil Honda Brio milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.
- Satu unit ponsel pintar merk iPhone yang dirampas saat kejadian berlangsung.
- Senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Barang-barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak berwajib sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku dan Pengejaran DPO
Pelaku utama, Kecot, berhasil diringkus oleh tim buser pada Kamis pagi (21/5) tanpa perlawanan berarti. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam di markas Kepolisian Sektor Cisauk.
Meskipun satu pelaku sudah tertangkap, polisi masih memiliki pekerjaan rumah untuk meringkus rekan tersangka. Identitas pelaku kedua yang melarikan diri kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Informasi terkini mengenai status hukum para pelaku dapat dilihat pada tabel di bawah ini:| Identitas Pelaku | Peran dalam Kejadian | Status Hukum Saat Ini |
|---|---|---|
| MK alias Kecot (33) | Eksekutor utama dan teman kencan | Ditahan di Polsek Cisauk |
| Senet | Membantu perampokan dan membawa iPhone | Dalam Pengejaran (DPO) |
Polisi berkomitmen untuk terus mengejar Senet hingga tertangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat bertemu dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi kencan.