Kabar mengejutkan datang dari dunia pemerintahan setelah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini dilakukan pada Rabu malam, 3 Juni 2026, setelah Silmy memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
Mantan bos Krakatau Steel ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Praktik lancung tersebut diduga terjadi saat ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi untuk periode tahun 2023 hingga 2024.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan total 17 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara ini.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita berbagai aset sebagai barang bukti dalam perkara pengurusan dokumen imigrasi tersebut. Barang bukti yang diangkut ke Gedung Merah Putih meliputi empat unit mobil, sembilan unit motor, hingga tujuh buah sepeda.
Silmy Karim kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang pejabat lainnya dari lingkungan Kementerian Imipas. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerasan dalam proses pengurusan berbagai dokumen keimigrasian yang seharusnya berjalan sesuai prosedur.
Seiring dengan proses hukum yang berjalan, profil kekayaan Silmy Karim pun kini menjadi pusat perhatian masyarakat luas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pria ini tercatat memiliki aset dengan nilai total mencapai Rp234,5 miliar.
Dari sekian banyak aset yang dilaporkan, koleksi kendaraan mewah milik Silmy menjadi salah satu aspek yang paling menarik perhatian. Total nilai kendaraan yang terparkir di garasinya diperkirakan menembus angka Rp8,47 miliar dan terdiri dari berbagai jenis model ikonik.
Daftar koleksi kendaraan mewah Silmy Karim menurut LHKPN:
- Duet Moge Harley-Davidson: Silmy memiliki dua unit motor gede legendaris asal Amerika Serikat rakitan tahun 1998 dan 2003, yang masing-masing nilainya ditaksir mencapai Rp450 juta.
- Barisan SUV Off-Road Legendaris: Terdapat empat koleksi mobil penggerak empat roda (4x4) klasik, mulai dari Jeep CJ7 tahun 1988 hingga Toyota Land Cruiser keluaran 1981 yang sangat diminati kolektor.
- Mercedes-Benz Klasik (Mercy Tiger): Sebuah unit Mercedes-Benz 280E tahun 1979 yang ikonik dan menjadi incaran pecinta mobil retro, dengan taksiran harga sekitar Rp500 juta.
- Mercedes-Benz G63 AMG: Kendaraan termahal di koleksinya berupa SUV ultra mewah rakitan tahun 2022 yang memiliki nilai fantastis sebesar Rp6 miliar.
Informasi detail mengenai spesifikasi dan taksiran harga pasar dari koleksi kendaraan tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Data tersebut mencerminkan minat Silmy pada kendaraan tangguh dan mewah selama masa jabatannya.
| Jenis Kendaraan | Tahun Produksi | Estimasi Nilai Aset |
|---|---|---|
| Harley-Davidson (2 Unit) | 1998 & 2003 | Rp900.000.000 |
| Jeep CJ7 | 1988 | Rp275.000.000 |
| Jeep Wrangler | 1996 | Rp450.000.000 |
| Toyota Land Cruiser | 1981 | Rp350.000.000 |
| Range Rover Land Rover | 1996 | Rp500.000.000 |
| Mercedes-Benz 280E | 1979 | Rp500.000.000 |
| Mercedes-Benz G63 | 2022 | Rp6.000.000.000 |
Tabel di atas menunjukkan keragaman selera kendaraan Silmy Karim, mulai dari kendaraan petualang hingga sedan mewah bergaya retro. Seluruh aset kendaraan dengan total nilai miliaran rupiah tersebut diklaim berasal dari hasil usahanya sendiri dalam laporan kekayaan tersebut.
Selain Jeep dan Land Cruiser yang dikenal sebagai SUV tangguh, kepemilikan Mercedes-Benz G63 menjadi simbol status yang sangat menonjol di garasinya. Mobil tersebut merupakan salah satu SUV paling mahal yang beredar di pasar otomotif Indonesia saat ini.
Kasus yang menjerat Silmy Karim ini menambah panjang daftar pejabat tinggi yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah terkait penyalahgunaan wewenang. Publik kini menanti perkembangan proses hukum lebih lanjut terkait pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA tersebut.
Penyidikan masih terus dilakukan oleh KPK untuk mendalami apakah ada aliran dana lain atau keterlibatan pihak tambahan dalam kasus ini. Sementara itu, Silmy Karim harus menjalani masa penahanan untuk mempermudah jalannya proses pemeriksaan oleh penyidik.