Kronologi Mengejutkan Pria Bunuh dan Lempar Wanita di Tol BORR demi Curi Mobil 2026

Kronologi Mengejutkan Pria Bunuh dan Lempar Wanita di Tol BORR demi Curi Mobil 2026
Foto: Kronologi Mengejutkan Pria Bunuh dan Lempar Wanita di Tol BORR demi Curi Mobil 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kepolisian berhasil meringkus M Febryan alias Ambon (26), pelaku pembunuhan keji terhadap seorang wanita berinisial AA (25). Pelaku nekat menghabisi nyawa korban di dalam mobil sebelum akhirnya membuang jasadnya dari jalan layang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

Aksi sadis ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Berdasarkan penyidikan, tersangka Febryan diketahui telah merencanakan aksi pembunuhan ini dengan matang sebelum bertemu korban.

Kronologi Eksekusi di Dalam Mobil

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa proses eksekusi berlangsung di dalam mobil milik korban sendiri. Peristiwa berdarah ini terjadi saat kendaraan berada di kawasan dekat Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan dasi yang telah disiapkan sebelumnya. Kombes Rio mengungkapkan detail ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026.

Setelah korban dalam kondisi tidak berdaya dan pingsan, pelaku tidak langsung membuangnya. Tersangka sempat membawa tubuh AA berputar-putar menggunakan mobil tersebut menyusuri jalanan.

Saat memasuki area jalan layang Tol BORR di wilayah Yasmin, pelaku menyadari korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Merasa panik karena korban bergerak, pelaku kemudian memutuskan untuk melemparnya ke bawah.

Tubuh korban jatuh dari ketinggian jalan tol menuju Jalan Raya Sholeh Iskandar (Sholis). Detik-detik jatuhnya korban terekam kamera CCTV dan sempat menjadi viral di media sosial karena dinilai sangat tidak manusiawi.

Pihak kepolisian mengutuk keras tindakan Febryan yang dinilai sangat biadab. Setelah memastikan korban terjatuh, pelaku langsung memacu mobil korban melarikan diri ke arah Garut, Jawa Barat.

Persiapan Senjata dan Upaya Pelarian

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Bagus Azi Lesmana, menambahkan informasi mengenai barang bukti yang ditemukan. Pelaku ternyata tidak hanya membawa dasi, tetapi juga sebuah golok sebagai cadangan senjata.

Golok tersebut sengaja disiapkan di dalam tas untuk mengantisipasi jika korban melakukan perlawanan sengit. Namun, senjata tajam itu belum sempat digunakan karena jeratan dasi biru sudah membuat korban tak sadarkan diri.

Rincian persiapan dan barang bukti yang disiapkan pelaku :

  • Dasi Biru: Alat utama yang digunakan tersangka untuk menjerat leher korban hingga lemas.
  • Golok: Senjata tajam cadangan yang dibawa di dalam tas untuk berjaga-jaga jika ada perlawanan.
  • Mobil Korban: Kendaraan yang menjadi lokasi eksekusi sekaligus barang yang dicuri oleh pelaku.

Pelarian Febryan berakhir dramatis saat ia berusaha menghindari pengejaran petugas kepolisian. Mobil yang dicurinya mengalami kecelakaan hingga terguling di area jalan tol sebelum ia akhirnya berhasil dibekuk.

Motif Sakit Hati Sejak Masa Sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka dan korban merupakan teman lama sejak duduk di bangku SMA. Mereka kembali menjalin komunikasi dan sempat bertemu beberapa minggu sebelum kejadian maut tersebut.

Motif utama pembunuhan ini diklaim oleh pelaku karena merasa sakit hati atas ucapan korban. Pada pertemuan pertama tanggal 2 Mei 2026 di kawasan Air Mancur, terjadi percakapan yang menyinggung perasaan tersangka.

Kombes Rio menjelaskan bahwa saat itu korban menanyakan kabar orang tua pelaku. Febryan yang sudah tidak memiliki orang tua merasa tersinggung dengan kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh korban selanjutnya.

Rasa sakit hati yang mendalam itu memicu niat jahat tersangka untuk merencanakan pertemuan kedua. Pada Jumat, 22 Mei, pelaku mengajak korban bertemu lagi tanpa korban menyadari maut sedang mengintainya.

Berikut adalah ringkasan perjalanan kasus dari pertemuan hingga penangkapan :

Waktu Kejadian Deskripsi Peristiwa
2 Mei 2026 Pertemuan pertama di Air Mancur yang memicu sakit hati pelaku.
22 Mei 2026 Korban berpamitan pukul 22.00 WIB untuk bertemu pelaku (ngopi).
23 Mei 2026 Jasad korban ditemukan di Jalan Sholeh Iskandar pukul 01.15 WIB.
25 Mei 2026 Polisi merilis penangkapan pelaku setelah sempat terjadi pengejaran.

Tabel di atas merangkum urutan waktu krusial mulai dari motif awal hingga akhirnya pelaku diproses secara hukum. Penangkapan ini mengakhiri pelarian Febryan yang sempat mencoba kabur membawa harta benda milik temannya sendiri.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana karena adanya bukti persiapan alat yang dibawa pelaku sebelum eksekusi dilakukan.

Artikel terkait

Rekomendasi