Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) secara resmi telah mengumumkan jadwal dan regulasi terbaru untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Terdapat sejumlah pembaruan signifikan yang menyasar calon siswa jenjang SMA dan SMK di seluruh wilayah Jawa Timur.
Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penerapan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen wajib dalam proses seleksi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan standar kualitas input siswa di sekolah menengah.
Penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa nilai TKA akan menjadi indikator utama dalam semua jalur pendaftaran. Langkah ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan secara menyeluruh dalam sistem penerimaan murid baru di Jatim.
Keputusan ini sejalan dengan arahan Kemendikdasmen yang memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah untuk menggunakan instrumen seleksi akademik secara mandiri. Sebelumnya, komponen penilaian akademik sering kali sangat bergantung pada indeks sekolah asal.
Rincian pembobotan nilai dalam proses seleksi SPMB Jatim 2026:
- Komposisi Penilaian Akademik: Penilaian merupakan gabungan antara rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 persen dan hasil nilai TKA sebesar 40 persen.
- Penghapusan Indeks Sekolah: Pemerintah daerah resmi menghapus bobot indeks sekolah pada seluruh jalur seleksi guna menciptakan asas keadilan yang lebih merata.
- Sertifikat Hasil TKA (SHTKA): Seluruh calon peserta didik baru wajib melampirkan sertifikat ini saat melakukan pengambilan PIN pendaftaran.
- Cakupan Mata Pelajaran: Materi yang diujikan dalam TKA meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
Penerapan nilai TKA ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa memiliki peluang yang sama berdasarkan kompetensi akademik masing-masing. Dengan begitu, hasil seleksi tidak lagi dipengaruhi oleh reputasi sekolah asal siswa tersebut.
Jadwal Pendaftaran dan Pembagian Kuota
Selain perubahan pada mekanisme penilaian, pemerintah juga menggeser waktu pelaksanaan untuk beberapa jalur tertentu. Jalur domisili kini akan dibuka lebih awal pada tahap pertama proses pendaftaran.
Bagi calon siswa SMK, sistem memberikan fleksibilitas dalam memilih jurusan atau konsentrasi keahlian. Calon murid diperbolehkan memilih hingga tiga opsi keahlian, baik di sekolah yang sama maupun sekolah berbeda di luar rayon asli mereka.
Informasi mengenai kuota dan jadwal pelaksanaan seleksi:
| Kategori Seleksi | Alokasi Kuota | Jadwal Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Jalur Domisili (SMA) | 35 Persen | 11 - 15 Juni 2026 |
| Jalur Domisili (SMK) | 10 Persen | 11 - 15 Juni 2026 |
| Prestasi Akademik SMA | 25 Persen | Sesuai Tahapan |
| Prestasi Akademik SMK | 65 Persen | Sesuai Tahapan |
Data di atas menunjukkan bahwa jalur domisili dan prestasi akademik tetap menjadi pilar utama dalam penerimaan siswa baru. Penetapan hasil akhir akan mempertimbangkan urutan prioritas antara nilai kemampuan akademik dan jarak rumah siswa ke sekolah tujuan.
Aries Agung Paewai menambahkan bahwa seluruh perubahan ini tetap mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap detail persyaratan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.