Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Ada yang Buka hingga Malam

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Ada yang Buka hingga Malam
Foto: Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Ada yang Buka hingga Malam.
Ukuran teks

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM dan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta serta kota-kota penyangga sekitarnya. Layanan yang tersedia pada Rabu, 29 April 2026 ini bertujuan untuk memudahkan warga mengurus administrasi kendaraan tanpa perlu datang ke kantor induk.

Setidaknya ada 19 titik lokasi strategis yang disiapkan untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Kehadiran gerai bergerak ini diharapkan mampu memecah antrean panjang dan memberikan fleksibilitas waktu bagi pemilik kendaraan yang memiliki kesibukan tinggi.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Bagi warga yang masa berlaku SIM miliknya hampir habis, gerai SIM Keliling beroperasi secara serentak mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati batas kedaluwarsa.

Berikut adalah daftar lokasi gerai SIM Keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

  • Jakarta Timur: Terletak di Lobby depan Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng.
  • Jakarta Utara: Berlokasi di Lobby Utama LTC Glodok yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Mangga Besar.
  • Jakarta Selatan: Bertempat di area parkir samping Universitas Trilogi di kawasan Duren Tiga, Pancoran.
  • Jakarta Barat: Tersedia di Lobby Selatan Mall Ciputra, Jalan Letjen S. Parman, Tanjung Duren Utara.
  • Jakarta Pusat: Mengambil lokasi di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Sawah Besar.

Perlu diingat bahwa layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM sudah terlanjur mati meskipun hanya satu hari, pemohon wajib melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas masing-masing wilayah.

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Selain layanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyebar unit Samsat Keliling di 14 wilayah untuk melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Fasilitas ini sangat membantu warga untuk menunaikan kewajiban administratif STNK dengan lokasi yang lebih dekat dari rumah atau tempat kerja.

Berikut rincian jadwal dan titik operasional Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya:

Wilayah Operasional Lokasi Titik Layanan Jam Operasional
Jakarta Pusat Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Utara Halaman Parkir Samsat & Mall Artha Gading 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Barat Halaman Mall Citraland 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Selatan Halaman Parkir Samsat & Gudang Sarinah Cikoko 09.00 – 15.00 WIB
Jakarta Timur Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramatjati 08.00 – 14.00 WIB
Kota Tangerang Alun-Alun Cibodas & Foodmosphere 08.00 – 13.00 WIB
Serpong Halaman Parkir Samsat & ITC BSD 08.00 – 18.00 WIB
Ciledug Pasar Modern Banjar Wijaya & Metland Cyber Puri 09.00 – 14.00 WIB
Ciputat Halaman Parkir Samsat & Kelurahan Pondok Betung 09.00 – 12.00 WIB
Kelapa Dua Gtown House Square Gading Serpong 08.00 – 14.00 WIB
Kota Bekasi Pakuwon Mall 09.00 – 12.00 WIB
Kabupaten Bekasi Ruko Robson Lippo Cikarang & Kantor Samsat 09.00 – 20.00 WIB
Depok Halaman Parkir Samsat & Kecamatan Tajur Halang 08.00 – 13.00 WIB
Cinere Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00 – 12.00 WIB

Khusus untuk wilayah Kabupaten Bekasi di halaman kantor Samsat, tersedia layanan yang beroperasi hingga malam hari yakni pukul 20.00 WIB. Hal ini memberikan kesempatan bagi pekerja yang baru bisa mengurus administrasi kendaraan setelah jam pulang kantor.

Persyaratan dan Prosedur Pelayanan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini sangat disarankan untuk datang lebih pagi guna menghindari antrean yang memanjang. Selain itu, kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar proses administrasi dapat berjalan dengan cepat dan tanpa hambatan.

Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan lengkap sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku beserta salinan fotokopinya.
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) lama yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli untuk keperluan pembayaran pajak tahunan.
  • Pastikan berkas dalam kondisi bersih dan tidak rusak agar mudah dipindai oleh petugas.

Dengan adanya layanan jemput bola seperti SIM dan Samsat Keliling ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memiliki dokumen berkendara tetap terjaga. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal operasional karena lokasi gerai bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan petugas di lapangan.

Artikel terkait

Rekomendasi