Komisi X DPR RI secara resmi memberikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam melakukan transformasi birokrasi yang signifikan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Selasa (2/6), di mana perubahan internal tersebut dinilai sebagai langkah nyata perbaikan pelayanan publik.
Di bawah kepemimpinan Menpora Erick Thohir, Kemenpora berhasil mencatatkan kenaikan nilai Indeks Reformasi Birokrasi dari angka 80 menjadi 82,38. Pencapaian ini membuktikan komitmen kementerian dalam membenahi sektor kepemudaan dan olahraga agar lebih efisien dan modern.
Simplifikasi Aturan dan Efisiensi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, memberikan respons positif terhadap langkah kementerian dalam menyederhanakan berbagai regulasi yang ada. Ia menekankan pentingnya aturan yang jelas agar tidak menimbulkan kekosongan hukum atau merugikan para pelaku olahraga nasional.
Sabam juga mengingatkan agar setiap peraturan yang dibuat tidak memicu interpretasi ganda yang bisa menghambat kemajuan pemuda. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan kepastian hukum yang mendukung ekosistem olahraga yang lebih sehat.
Menpora Erick Thohir menjelaskan bahwa langkah deregulasi besar-besaran ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Berikut adalah rincian mengenai penyederhanaan peraturan yang telah dilakukan oleh Kemenpora:
Daftar perbandingan regulasi Kemenpora sebelum dan sesudah transformasi:- Jumlah Peraturan: Dari total 191 Permenpora, kini disederhanakan menjadi hanya 4 Permenpora utama.
- Cakupan Bidang: Empat regulasi baru tersebut mencakup pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
- Jumlah Pasal: Sebanyak 1.500 pasal yang ada sebelumnya dipangkas hingga 60 persen, sehingga kini hanya tersisa 600 pasal.
- Target Masa Depan: Kemenpora membidik kenaikan nilai indeks ke angka 85-90 untuk mencapai kategori memuaskan atau predikat A.
Erick menegaskan bahwa pemangkasan aturan ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan bagi para pemangku kepentingan. Dengan birokrasi yang lebih ringkas, kontribusi masyarakat dalam memajukan prestasi olahraga nasional diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.
Transformasi Kultur Kerja dan Digitalisasi
Selain perbaikan regulasi, Kemenpora juga melakukan perubahan mendalam pada kultur internal organisasi. Langkah ini meliputi peningkatan kompetensi pegawai serta penyederhanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar lebih efektif.
Sistem penghargaan berbasis kinerja dan implementasi digitalisasi kini menjadi pilar utama dalam operasional harian Kemenpora. Transformasi ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata.
Menpora menyatakan bahwa seluruh jajaran kementerian telah bekerja keras demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Ia optimis bahwa perbaikan di seluruh lini akan terus berlanjut guna mencapai standar pelayanan yang lebih optimal.
Peningkatan indeks reformasi ini menjadi motivasi besar bagi Kemenpora untuk terus berinovasi dalam melayani pemuda dan atlet. Dengan sistem yang lebih efisien, diharapkan prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional dapat terus meningkat secara konsisten.