Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balita Demi Liburan, Publik Mengejutkan 2026

Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balita Demi Liburan, Publik Mengejutkan 2026
Foto: Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balita Demi Liburan, Publik Mengejutkan 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Bantul, Yogyakarta, di mana seorang ibu tega menyiksa anak kandungnya sendiri demi kesenangan pribadi. Kabar ini menjadi viral setelah pelaku diketahui mengikat kaki, tangan, hingga mulut balitanya yang baru berusia tiga tahun menggunakan lakban.

Alasan di balik tindakan keji tersebut sangat mencengangkan, yakni agar sang ibu bisa pergi "healing" atau jalan-jalan tanpa gangguan. Ia merasa stres dan butuh waktu untuk melepas penat setelah seharian mengurus anaknya seorang diri.

Kronologi Penemuan Korban di Rumah Kontrakan

Aksi tidak manusiawi ini terungkap berkat kecurigaan warga sekitar yang mendengar tangisan anak kecil tanpa henti sejak waktu Magrib. Warga yang merasa ada sesuatu yang tidak beres kemudian memutuskan untuk memeriksa rumah kontrakan tersebut.

Saat masuk ke dalam kamar, mereka menemukan balita malang itu tergeletak lemas di atas kasur dengan kondisi terikat lakban cukup erat. Temuan memilukan ini segera memicu kemarahan publik setelah informasi kejadiannya tersebar luas di media sosial.

Pihak kepolisian setempat segera melakukan pemeriksaan terhadap sang ibu untuk mendalami motif di balik tindakan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan berdalih merasa sangat kelelahan karena harus mengasuh anak sendirian.

Suaminya yang merupakan ayah korban sedang bekerja di luar kota saat peristiwa itu terjadi, sehingga sang ibu merasa terbebani. Keterangan ini juga dikonfirmasi melalui unggahan akun Instagram @infonesiaku.id yang menyebutkan bahwa pelaku sengaja melakban anaknya agar bisa keluar rumah untuk sekadar melepas penat.

Penyelesaian Melalui Jalur Restorative Justice

Meski tindakan tersebut jelas memenuhi unsur pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau. Hal ini disebabkan oleh keputusan sang suami yang memilih menempuh jalur damai atau restorative justice bersama istrinya.

Keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka ke depannya. Saat ini, kondisi balita yang menjadi korban dipastikan sudah aman dan sedang dalam perawatan sementara oleh bibinya.

Beberapa poin utama mengenai penyelesaian kasus ini meliputi:
  • Kasus diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice.
  • Suami pelaku memaafkan istrinya demi kelangsungan rumah tangga.
  • Pelaku tidak ditahan meskipun tindakannya masuk dalam kategori kekerasan fisik.
  • Korban untuk sementara waktu dipisahkan dari ibunya dan dirawat oleh kerabat.

Informasi di atas merangkum bagaimana status hukum pelaku saat ini serta kondisi keamanan anak yang menjadi korban.

Kritik Pedas dan Kemarahan Netizen di Media Sosial

Langkah perdamaian yang diambil keluarga korban justru memancing emosi warganet di berbagai platform media sosial. Banyak yang beranggapan bahwa tindakan keji tersebut tidak seharusnya dimaafkan begitu saja tanpa adanya hukuman yang memberikan efek jera.

Para netizen merasa khawatir jika kasus ini berakhir damai, keselamatan sang balita di masa depan akan terus terancam. Kritik pedas pun membanjiri kolom komentar, di mana banyak orang mempertanyakan naluri keibuan dari pelaku tersebut.

Sebagian besar komentar menyuarakan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak seharusnya diproses secara hukum tanpa memerlukan delik aduan dari pihak keluarga. Hal ini dianggap penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai perlindungan anak dan efektivitas restorative justice dalam kasus kekerasan domestik masih terus bergulir di tengah masyarakat. Keselamatan fisik dan mental anak tetap menjadi fokus utama yang diharapkan oleh banyak pihak dalam menangani kasus sensitif seperti ini.

Artikel terkait

Rekomendasi