Pengelola kompetisi sepak bola profesional Indonesia, I.League, berencana menerapkan aturan ketat terkait domisili markas klub. Kebijakan ini menyasar tim-tim yang kerap berpindah-pindah kandang atau sering dijuluki sebagai tim musafir.
Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, menegaskan bahwa tim di level Super League hingga Liga Nusantara wajib menetap di domisili aslinya. Jika melanggar, klub tersebut terancam memulai kompetisi musim depan dengan sanksi pengurangan poin.
Asep menjelaskan bahwa setiap peserta wajib mendaftarkan stadion sebagai markas tetap sesuai wilayah asalnya. Kewajiban ini hanya boleh dilanggar jika terdapat kondisi darurat atau mendesak yang memaksa klub untuk memindahkan lokasi pertandingan kandang.
Menurut Asep, setiap tim pada dasarnya harus "pulang" ke daerah asalnya masing-masing. Potensi sanksi poin minus menjadi langkah tegas agar integritas kompetisi dan kenyamanan suporter tetap terjaga di musim mendatang.
Regulasi Club Licensing dan Nasib Tim di Musim Depan
Penerapan sanksi pengurangan poin tidak hanya menyasar status tim musafir, tetapi juga kepemilikan lisensi klub atau Club Licensing. Lisensi ini merupakan syarat mutlak bagi tim yang ingin berlaga di kasta tertinggi pada musim 2026/2027.
Hampir seluruh peserta kasta tertinggi musim 2025/2026 telah mengantongi lisensi ini, kecuali PSBS Biak. Tim yang dijuluki Laskar Badai Pasifik tersebut dinyatakan tidak sah mengarungi kasta tertinggi musim depan dan kebetulan telah dipastikan degradasi ke Championship.
Berikut adalah status promosi dan kepemilikan lisensi untuk kasta tertinggi musim 2026/2027:
- Garudayaksa FC: Berhasil promosi dan sudah memiliki lisensi kompetisi.
- Adhyaksa: Memastikan tiket promosi dengan kelengkapan lisensi yang memadai.
- PSS Sleman: Kembali ke kasta tertinggi dengan status lisensi yang sudah terpenuhi.
Dengan adanya lisensi ini, tim-tim promosi diharapkan tidak lagi menghadapi kendala terkait pemakaian stadion. Hal ini juga meminimalkan peluang munculnya tim musafir baru jika tidak ada insiden yang bersifat luar biasa.
Evaluasi Kasus Laga Kandang di Luar Domisili
Asep juga memberikan penjelasan terkait alasan Persija Jakarta tidak terkena sanksi meski sempat menjamu Persib Bandung di Samarinda. Keputusan memindahkan laga ke Kalimantan tersebut dianggap sebagai situasi yang tidak terhindarkan atau force majeure.
Kondisi mendesak di lapangan membuat pemindahan lokasi menjadi pilihan terakhir yang rasional. Asep menilai sangat sulit untuk melakukan perubahan rencana dalam sisa waktu yang sangat singkat, seperti empat hari sebelum pertandingan dimulai.
Informasi ringkas mengenai sanksi dan aturan lisensi kompetisi:
| Kategori Pelanggaran | Jenis Sanksi / Dampak | Keterangan Tambahan |
|---|---|---|
| Tim Musafir Tanpa Alasan | Pengurangan poin liga | Wajib sesuai domisili asli klub. |
| Tanpa Club Licensing | Larangan tampil di kasta tertinggi | Syarat mutlak musim 2026/2027. |
| Situasi Force Majeure | Tanpa sanksi | Berlaku untuk kondisi darurat tertentu. |
Tabel di atas merangkum bagaimana I.League akan menindak ketidakpatuhan klub terhadap regulasi domisili dan lisensi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme klub sepak bola di Indonesia secara menyeluruh.
Asep menekankan bahwa regulasi telah mengatur sanksi secara jelas bagi klub yang tidak memenuhi kriteria tertentu. Jika klub tidak mampu menjalankan syarat poin A, maka mereka harus siap menghadapi potensi pengurangan poin secara otomatis.