Fakta Terbaru Kasus Tol BORR 2026: Febryan Peras Korban Sebelum Pembunuhan Terjadi

Fakta Terbaru Kasus Tol BORR 2026: Febryan Peras Korban Sebelum Pembunuhan Terjadi
Foto: Fakta Terbaru Kasus Tol BORR 2026: Febryan Peras Korban Sebelum Pembunuhan Terjadi. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita berinisial AA (25) di Kota Bogor akhirnya terungkap. Pelaku yang diketahui bernama M Febryan alias Ambon (26) ternyata sempat melakukan pemerasan sebelum menghabisi nyawa korbannya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pelaku meminta sejumlah uang kepada AA sebagai syarat "berdamai". Menurut keterangan pelaku, uang tersebut merupakan bentuk permohonan maaf korban yang dianggap telah menyakiti hatinya.

Febryan mengancam korban menggunakan golok untuk menakut-nakutinya agar memberikan sejumlah uang. Namun, karena korban menolak permintaan tersebut, pelaku kemudian mengeksekusi AA di dalam mobil dengan cara menjerat lehernya menggunakan dasi.

Setelah membunuh korban, pelaku juga membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp4 juta. Uang tersebut berhasil ditemukan polisi sebagai barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tol Cisumdawu.

Barang Bukti dan Kronologi Kejadian

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan tindak pidana tersebut. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku:

Daftar barang bukti yang diamankan pihak kepolisian:

  • Satu unit mobil Toyota Yaris milik korban.
  • Senjata tajam berupa golok yang digunakan untuk mengancam.
  • Sebuah dasi yang digunakan sebagai alat untuk menjerat leher korban.
  • Uang tunai senilai Rp4 juta milik korban.
  • Barang pribadi korban meliputi pakaian, dompet, dan kartu identitas.

Pihak kepolisian menemukan barang bukti tersebut di titik pelarian pelaku, tepatnya di KM 163 Tol Cisumdawu. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan dalam aksi keji yang dilakukan oleh Febryan.

Motif Sakit Hati dan Lokasi Eksekusi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Febryan mengaku nekat membunuh karena merasa tersinggung dengan ucapan korban. Korban kabarnya sempat menanyakan kabar orang tua pelaku yang kemudian memicu rasa sakit hati mendalam.

Keduanya diketahui bertemu di kawasan Air Mancur pada awal Mei 2026 sebelum peristiwa maut itu terjadi. Pelaku yang sudah mempersiapkan dasi dan golok kemudian melancarkan aksinya saat mereka berada di sekitar Stadion Pakansari.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa jasad AA berkeliling menggunakan mobil miliknya. Hingga akhirnya, pelaku membuang tubuh korban dari atas jalan layang Tol BORR ke Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

Jasad AA ditemukan warga pada Sabtu dini hari setelah sebelumnya ia berpamitan untuk pergi minum kopi. Pelarian pelaku berakhir secara dramatis setelah mobil yang dibawanya terguling saat dikejar petugas di Tol Cisumdawu.

Berikut adalah ringkasan fakta terkait kasus pembunuhan AA oleh tersangka Febryan:

Kategori Informasi Keterangan Detail
Identitas Tersangka M Febryan alias Ambon (26 tahun)
Lokasi Pembunuhan Kawasan Stadion Pakansari (dalam mobil)
Cara Pembunuhan Dijerat menggunakan dasi yang telah disiapkan
Lokasi Pembuangan Jalan Layang Tol BORR ke Jalan Sholeh Iskandar
Motif Utama Sakit hati akibat ucapan korban dan perampokan

Kini tersangka Febryan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana karena telah menyiapkan alat-alat eksekusi sebelum bertemu korban.

Artikel terkait

Rekomendasi